<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" ID="30091">
<titleInfo>
<title>Perspektif Fiqh Siyasah Dusturiyah terhadap Penerapan Ambang Batas Usia Calon Presiden dan Wakil Presiden (Analisis Pemilu Tahun 2024 di Indonesia)</title>
</titleInfo>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>NURAZIZAH</namePart>
<role><roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm></role>
</name>
<typeOfResource manuscript="yes" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
<genre authority="marcgt">bibliography</genre>
<originInfo>
<place><placeTerm type="text">serang</placeTerm></place>
<publisher></publisher>
<dateIssued>2024</dateIssued>
<issuance>monographic</issuance>
<edition></edition>
</originInfo>
<language>
<languageTerm type="code">id</languageTerm>
<languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
</language>
<physicalDescription>
<form authority="gmd">Text</form>
<extent>xiii + 92 hlm.; 18 x 25 cm</extent>
</physicalDescription>
<note>Batas usia calon presiden dan wakil presiden adalah ketentuan yang mengatur usia minimum maximun yang harus dipenuhi oleh seorang calon presiden dan wakil presiden untuk dapat mencalonkan diri dalam pemilihan. Hadirnya batas usia ini ditetapkan bertujuan untuk memastikan bahwa calon pemimpin memiliki pengalaman dan kedewasaan yang cukup dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. Dalam pasal 169 Undang-Undang No. 7 tahun 2017 tentang pemilu berisi tentang persyaratan tentang calon presiden dan wakil presiden. Salah satu syaratnya adalah berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun, namun setelah dikeluarkan putusan mahkamah No. 90/PUU-XXI/2023 berubah menjadi paling rendah berusia 40 (empat puluh) tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilu termasuk pemilihan kepala daerah. Rumusan masalah dalam penelitian adalah: 1. Bagaimana perspektif fiqh siyasah dusturiyah terhadap batas usia calon presiden dan wakil presiden dalam Undang-Undang No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan 2. Bagaimana Analisis Terhadap putusan Mahkamah Konstitusi No. 90/PUU-XXI/2024. Tujuan penelitian ini adalah: 1. Untuk memberikan pemahaman mengenai pandangan fiqh siyasah dusturiyah terhadap batas usia calon presiden dan wakil presiden: dan 2. Untuk memberikan pemahaman mengenai pandangan fiqh siyasah dusturiyah terhadap putusan Mahkamah Konstitusi No. 90/PUU-XXI/2023. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan historis dengan teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan (Library Research) yang didapatkan dari buku, jurnal, atau skripsi. Hasil penelitian ini: 1. Perspektif Fiqh Siyasah Dusturiyah tidak ditentukan mengenai batasan usia seorang calon pemimpin, namun menurut beberapa ahli Fiqh Siyasah yang menjelaskan mengenai kriteria-kriteria calon pemimpin dengan berbagai perbedaan pendapat. Al Farabi dan Ibn Taimiyah tidak memberikan batasan usia kepada calon, sedangkan Al Mawardi menyarankan untuk lebih memprioritaskan pemimpin yang usianya tua, dan Abul ‘Ala Al Maududi memiliki kriteria pemimpin yang sudah dewasa. Dari hal tersebut bisa dilihat dari sisi positif dan negatifnya seorang calon pemimpin muda, yaitu sisi positifnya memberikan kesempatan generasi muda untuk memimpin, berinovasi dengan ide-ide baru yang relevan dengan tantangan jaman sekarang, dan bisa membawa pembaruan. Dilihat dari sisi negatifnya, biasanya generasi muda masih dengan keterbatasan pengalaman, dan resiko ketidakstabilan. 2. Analisis putusan mahkamah konstitusi No. 90/PUU-XXI/2023 perspektif Fiqh Siyasah Dusturiyah tidak lepas dari pandangan adil atau tidak, putusan ini dapat dianggap adil karena memberikan kesempatan bagi generasi muda untuk memimpin, namun keluarnya putusan ini menuai problematika yang memicu banyak kontroversi yang diduga melibatkan berbagai kepentingan untuk menguntungkan piha-pihak tertentu.</note>
<classification>342.07</classification><identifier type="isbn"></identifier><location>
<physicalLocation>UIN SMH Banten Perpustakaan Pusat</physicalLocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HTN 620</shelfLocator>
<holdingSimple>
<copyInformation>
<numerationAndChronology type="1">SKRIPSI HTN 620</numerationAndChronology>
<sublocation>My Library</sublocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HTN 620</shelfLocator>
</copyInformation>
</holdingSimple>
</location>
<recordInfo>
<recordIdentifier>30091</recordIdentifier>
<recordCreationDate encoding="w3cdtf">2025-03-10 08:28:06</recordCreationDate>
<recordChangeDate encoding="w3cdtf">2025-03-10 08:28:23</recordChangeDate>
<recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo></mods></modsCollection>