Detail Cantuman Kembali

XML

Budaya Perilaku Knowing Every Particular Object dalam Perspektif Al-Qur'an (Studi Komparatif Tasfir Al-Jāmi’ Li Ahkām Al-Qur’ān Karya Imām Al-Qurṭubī dan Tafsir Al-Munīr Karya Wahbah Az-Zuhaili)


Knowing every particular object atau sering dikenal kepo merupakan istilah yang berarti keingintahuan yang berlebihan terhadap sesuatu. Di zaman sekarang perilaku kepo sudah menjadi budaya di lingkungan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan perilaku kepo dalam al-Qur‟an dengan penafsiran Imām Al-Qurṭubī dan Wahbah Az-Zuhaili serta untuk mengetahui letak persamaan dan perbedaan pendapat antara keduanya. Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah dalam penelitian ini ialah: Apa yang dimaksud budaya perilaku knowing Every Particular Object? Bagaimana perilaku knowing every particular object dalam perspektif Islam? Bagaimana komparasi penafsiran dalam tafsir Al-Jāmi‟ Li Ahkām Al-Qur‟ān karya Imām Al-Qurṭubī dan tafsir Al-Munīr karya Wahbah Az-Zuhaili terkait knowing every particular object? adapun tujuan penelitiannya yaitu untuk mengetahui konsep budaya prilaku kepo. Untuk mengetahui perilaku kepo dalam prespektif Islam. Untuk mengetahui perbandingan penafsiran dalam tafsir Al-Jāmi‟ Li Ahkām Al-Qur‟ān karya Imām Al-Qurṭubī dan tafsir Al-Munīr karya Wahbah Az-Zuhaili terkait knowing every particular object. Penelitian ini merupakan kajian kualitatif dengan jenis studi kepustakaan (library research), dengan sumber primernya yakni kitab tafsir Al-Jāmi‟ Li Ahkām Al-Qur‟ān dan tafsir Al-Munīr, sedangkan sumber sekundernya berupa buku-buku, artikel jurnal, skripsi serta karya ilmiah yang memiliki korelasi terhadap penelitian penulis. Hasil penelitian yang didapat menunjukkan bahwa penafsiran Imām Al Qurṭubī dan Wahbah Az-Zuhaili terhadap ayat-ayat Al-Qur'an yang berkaitan dengan perilaku kepo (QS. Al-Isra: 36, QS. An-Nisa: 114, dan QS. Al Hujurat: 12) menekankan larangan berbicara tanpa pengetahuan pasti, berprasangka buruk, dan mencari-cari kesalahan orang lain. Kedua mufassir menggunakan hadits, asbabun nuzul, dan i'rāb dalam penafsiran mereka, namun dengan pendekatan yang sedikit berbeda. Imām Al-Qurṭubī lebih banyak mengutip pendapat ulama terdahulu dan mengaitkan dengan aspek hukum Islam, sementara Az-Zuhaili lebih menekankan relevansi ayat dengan konteks kekinian. Keduanya sepakat bahwa Islam sangat menghormati dan melindungi privasi individu, melarang perilaku kepo yang berlebihan, dan mendorong umatnya untuk fokus pada perbuatan baik serta menjaga keharmonisan sosial.
SKRIPSI IAT 637
2x1.3
Text
Indonesia
2024
serang
xxii + 82 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...