Detail Cantuman Kembali

XML

Impelementasi Pelayanan Prima Pendaftaran Ibadah Haji Oleh Seksi Penyelenggara Haji Dan Umroh Di Kantor Kementrian Agama Kabupaten Serang Provinsi Banten Tahun 2023


Penyelenggara Haji dan Umroh sebagai lembaga yang hidup dalam satu wadah kementrian agama tentu perlu memenuhi tuntutan dalam memberikan pelayanan yang berkualitas sebagi bentuk pengabdian kepada masyarakat yang bersifat jasa. Pelayanan prima adalah kegiatan merencananakan, mengorganisasikan, mengerakkan, serta mengendalikan proses pelayanan standar yang sangat baik untuk memuaskan pelanggan agar tujuan perusahaan tercapai. Berdasarkan latar belakang di atas, maka peneliti merumuskan permasalahan peneliti sebagai berikut: 1. Bagaimana Implementasi Pelayanan Prima Pendaftaran Ibadah Haji di Kantor Kementrian Agama Kabupaten Serang?. 2. Apa Kelebihan dan Kekurangan Pelayanan Prima Pendaftaran Ibadah Haji di Kantor Kementrian Agama Kabupaten Serang?. Adapun tujuan dalam penelitian ini yaitu a. untuk mengetahui Pelayanan Prima Pendaftaran Ibadah Haji di Kantor Kementrian Agama Kabupaten Serang. b. Untuk mengetahui Kelebihan dan Kekurangan Pelayanan Prima Pendaftaran Ibadah Haji di Kantor Kementrian Agama Kabupaten Serang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, sumber data yang digunakan yaitu data primer yang berupa observasi, wawancara, dokumentasi, dan data sekunder yang berupa buku dan jurnal. Teknik analisis yang digunakan yaitu reduksi data, data display (Penyajian Data) dan verification (kesimpulan). Berdasarkan hasil penelitian bahwa kantor ini telah berhasil menerapkan prinsip pelayanan prima sesuai dengan dimensi kualitas layanan yang dikembangkan oleh Parasuraman, Zeithaml, dan Berry. Keandalan (reliability) terjaga dengan ketepatan waktu dan konsistensi. Daya tanggap (responsiveness) terlihat dari respons petugas terhadap pertanyaan, keluhan, dan permintaan. Jaminan (assurance) yang diberikan oleh petugas juga menciptakan rasa aman dan kepercayaan bagi Bakal jamaah. Kepedulian (empathy) ditunjukkan dengan perhatian terhadap kebutuhan individu Bakal jamaah dan kemudahan dalam proses pendaftaran. Bukti langsung (tangibles) meliputi fasilitas yang memadai seperti ruang pendaftaran yang representatif, serta penggunaan sarana pendukung yang sesuai standar.
Sofiya Ranti - Personal Name
SKRIPSI ES 1168
335
Text
Indonesia
2024
serang
xiii + 124 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...