Detail Cantuman Kembali
Pendampingan Nomor Induk Berusaha dan Sertifikat Halal pada 7 Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah di Bidang Kuliner
Kampung Cilayon merupakan salah satu kampung yang memiliki beragam UMKM yang menjadi tempat bergantung hidup masyarakat setempat. Namun, UMKM tersebut belum memiliki izin usaha dan sertifikat halal. Oleh karena itu peneliti tertarik untuk memfasilitasi para pelaku UMKM agar dapat memiliki NIB dan Sertifikat Halal. Tujuan dari penelitian pendampingan NIB dan Sertifikat Halal pada tujuh pelaku UMKM ini yaitu: 1.) Meningkatkan pengetahuan terhadap tujuh pelaku usaha melalui sosialisasi tentang pentingnya NIB dan Sertifikat halal 2.) Memberikan pendampingan terhadap pelaku usaha tentang proses pembuatan NIB dan Sertifikasi halal. Penelitian ini menggunakan metode penelitian Participatory Learning and Action, Subjek dampingan pada penelitian ini adalah 7 pelaku UMKM. Pengumpulan data dilakukan melalui beberapa teknik yaitu observasi, wawancara, focus group discussion (FGD ) dan dokumentasi. Adapun hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa:1.) Ketujuh pelaku usaha memiliki kemampuan dalam tahap proses pengajuan NIB dan sertifikat halal, indikator peningkatan pengetahuan pelaku UMKM mencangkup beberapa aspek yaitu peningkatan pemahaman konsep,peningkatan pengetahuan prosedur pendaftaran NIB dan Sertifikat Halal, peningkatan kepatuhan regulasi, dan peningkatan keuntungan bisnis 2.)Ketujuh pelaku usaha berhasil memiliki NIB dan Sertifikat Halal dan mampu mengembangkan dan memajukan usahanya.
Siti Adewati - Personal Name
SKRIPSI PMI 284
2x4.91
Text
Indonesia
2024
serang
xviii + 110 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...







