Detail Cantuman Kembali
Makna Dosa dalam Al-Qur'an (Studi Gramatikal pada Lafadz Ismun Zanbun dan Khati’ah dalam Tafsir Al-Munir Karya Wahbah Az-Zuhaili)
Skripsi ini membahas tentang makna dosa dalam al-Quran, terdapat banyak lafaz} yang
berbeda-beda dalam al-Qur’an seperti Is\mun Z|anbun Khat}i>’ah yang jika diterjemahkan
kedalam bahasa indonesia memiliki makna yang sama yaitu dosa juga dilihat dalam kamus
almaany.com ketiga lafadz} tersebut memiliki makna yang sama yaitu dosa atau kesalahan,
istilah ini disebut dengan al-Taraduf. penulis ingin menggambarkan lebih dalam terkait
ketiga lafaz} tersebut dengan pendekatan teori antisinomitas yang mana penulis akan melihat
makna yang berbeda dalam ketiga lafadz tersebut dalam pandangan Wahbah Zuhaili dengan
studi gramatikal.
Berdasarkan latar belakang diatas terdapat rumusan masalah dalam skripsi ini yaitu: 1.
Bagaimana makna gramatikal pada lafadz Is\mun Z|anbun dan Khat}i>’ah yang terdapat dalam
al-Qur’an? dan 2. Bagaimana Wahbah Zuhaili dalam kitab tafsir Al-Munir menafsirkan ketiga
lafadz tersebut terkait dengan dosa? untuk menjawab akan pembahasan ini memerlukan data
yang optimal, sebagai berikut:
Dalam skripsi ini penulis menggunakan metode penelitian kualitatif dengan
pendekataan kepustakaan (library research), sumber data primernya adalah kitab tafsir Al-Munir karya Wahbah Zuhaili yang mana ini menjadi sumber pokok kajian pada pembahasan
ini. Kemudian data sekundernya berupa buku, jurnal dan berbagai referensi lainnya yang
berkaitan dengan tema pokok pembahasan. Dengan pendekatan metode deskriptif analitis
yang dapat menggambarkan, menganalis dan mengklasifikasi tema tersebut secara objektif.
Hasil dalam pembahasan bahwa makna dosa dalam al-Quran adalah suatu
pelanggaran terhadap ketetapan perintah dan larang Allah SWT. Secara luas dosa mencakup
berbagai peraturan yang mencakup ancaman dan hukuman jika dilakukan. Makna gramatikal
pada lafaz} is\mun adalah perbuatan dosa yang disandingkan dengan perbuatan yang haram,
yang dilarang untuk dilakukan seperti meminum khamar, berjudi, memakan bangkai dan
darah, perbuatan syirk sebagaimana diantara makna lafaz} is\mun ini memiliki bentuk
ثِ َم ؛ أثيم،أثما،آثما،آثيم derivasinya
َ
أ dan Makna gramatikal pada lafaz} z\anb adalah perbuatan dosa
yang diungkap secara umum dan menyeluruh bentuk derivasinya yaitu كَ
ِ
ب
ْۢ
ِ ِه م ذَ ن
ب
ْۢ
وبَ ُك م ذَ ن
وبَنَا ذنُ
نُ
ذُ
ِ ِه م
وب
ُذن yang dimana sebagian lafaz ini al-Qur’an kisahkan pada orang-orang kafir atau umat
nabi-nabi terdahulu. Makna gramatikal lafaz} Khat}i>'ah adalah dosa atau kesalahan yakni
perbuatan dosa yang dilakukan secara sengaja, tidak sengaja, kesalahan-kesalahan ataupun
dosa kecil. Sebagaimana pada lafaz} ةَٔ
ـ
ْۤ
ي طِ خَ) QS. An-Nisa [4] 112) ditafsirkan sebagai perbuatan
dosa kecil, lafaz} اَن
طأَ خ َا) QS. Al-Baqarah [2] 286) yang ditafsirkan sebagai kesalahan-kesalahan atau dosa yang tidak disengaja, kemudian ه ُت
َٔ
ـ
ْۤ
ي طِ خَ) Q.S Al-Baqarah [2]:81) yang
diartikan sebagai kesalahan yang dilakukan dengan sengaja seperti dalam tafsir ayat ini
adalah perbuatan syirik. Wahbah Az-Zuhaili dalam penafsirannya, makna Is\mun ia
definisikan sebagai suatu kesengajaan dalam melakukan kezaliman dan kejelekan, Z|anbun ia
definisikan sebagai perbuatan yang menimbulkan hukuman dan lafaz ini sering disebutkan
pada orang-orang kafir, pada kisah zaman nabi terdahulu. Khat}i>’ah adalah dosa yang
disengaja, tidak disengaja, kesalah-kesalahan atau dosa kecil.
Rian Fathurahman - Personal Name
SKRIPSI IAT 631
2x1.3
Text
Indonesia
2024
serang
xxii + 77 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...







