<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" ID="29826">
<titleInfo>
<title>Perlindungan Hak Atas Pangan bagi Kelompok Rentan:</title>
<subTitle>Tinjauan Hukum Islam dan Implementasi Kebijakan (Studi Kasus di Desa Caringin Kecamatan Labuan)</subTitle>
</titleInfo>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>Dedeh Solehah</namePart>
<role><roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm></role>
</name>
<typeOfResource manuscript="yes" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
<genre authority="marcgt">bibliography</genre>
<originInfo>
<place><placeTerm type="text">serang</placeTerm></place>
<publisher></publisher>
<dateIssued>2024</dateIssued>
<issuance>monographic</issuance>
<edition></edition>
</originInfo>
<language>
<languageTerm type="code">id</languageTerm>
<languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
</language>
<physicalDescription>
<form authority="gmd">Text</form>
<extent>xiv + 103 hlm.; 18 x 25 cm</extent>
</physicalDescription>
<note>Hak atas pangan merupakan bagian dari hak asasi manusia yang 
fundamental dan diakui dalam berbagai instrument hukum internasional 
maupun nasional. Hak atas pangan merupakan hak asasi manusia yang 
mendasar dan pemenuhannya sangat penting bagi keberlangsungan 
hidup manusia. Namun, masyarakat rentan seperti anak-anak, ibu 
hamil, lansia, keluarga miskin, dan penyandang disabilitas sering kali 
mengalami kesulitan dalam pemenuhan hak atas pangan, kelompok 
rentan ini sangat rentan terhadap kelapan dan malanutrisi akibat 
berbagai faktor seperti keterbatasan ekonomi, akses terhadap 
sumberdaya yang terbatas, dan kurangnya pemahaman terhadap 
kebutuhan gizi yang seimbang.
Rumusan masalah pada penelitian ini adalah Bagaimana konsep 
perlindungan hak atas pangan dalam Islam? Bagaimana implementasi 
kebijakan program perlindungan hak atas pangan bagi kelompok rentan 
di Desa Caringin?
Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui konsep hukum 
Islam dalam perlindungan dan pemenuhan hak atas pangan bagi 
kelompok rentan. Untuk mengetahui implementasi kebijakan 
pemerintan dalam perlindungan dan pemenuhan hak atas pangan bagi 
kelompok rentan di Desa Caringin.
Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif 
dengan metode deskriptif analisi, data dikumpulkan melalui wawancara 
mendalam dengan pejabat desa dan analisis dokumen. Instrument 
pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah buku, 
artikel, jurnal, hasil wawancara dan makalah.
Berdasarkan hasil penelitian, penulis mendapatkan kesimpulan 
yaitu pertama, Hukum Islam memberikan perhatian besar terhadap 
pemenuhan hak atas pangan, terutama bagi kelompok rentan. Prinsip-prinsip keadilan, kasih sayang, tanggaung jawab sosial dan kewajiban 
zakat menjadi landasan utama dalam memastikan distribusi pangan 
yang merata. Kedua, pemerintah Desa Caringin telah berupaya melalui 
program-program pemerintah pusat seperti bantuan sosial dan subsidi 
pangan guna untuk memenuhi hak atas pangan bagi kelompok rentan di 
Desa Caringin, program-program tersebut yaitu, Bantuan Langsung 
Tunai dana desa, Program Keluarga Harapan, Bnatuan Pangan Non 
Tunai, Bantuan Pangan Beras 10 (Sepuluh) kilo gram, dan Pemberian 
Makanan Tambahan untuk anak.</note>
<classification>2x4.91</classification><identifier type="isbn"></identifier><location>
<physicalLocation>UIN SMH Banten Perpustakaan Pusat</physicalLocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HTN 602</shelfLocator>
<holdingSimple>
<copyInformation>
<numerationAndChronology type="1">SKRIPSI HTN 602</numerationAndChronology>
<sublocation>My Library</sublocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HTN 602</shelfLocator>
</copyInformation>
</holdingSimple>
</location>
<recordInfo>
<recordIdentifier>29826</recordIdentifier>
<recordCreationDate encoding="w3cdtf">2025-02-04 10:51:14</recordCreationDate>
<recordChangeDate encoding="w3cdtf">2025-02-04 10:51:28</recordChangeDate>
<recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo></mods></modsCollection>