Detail Cantuman Kembali
Tinjauan Hukum Islam terhadap Implementasi Pengelolaan Zakat Produktif pada Program Z Chicken di Baznas Kabupaten Serang
Zakat merupakan sumber daya potensial yang bisa dimanfaatkan sebagai upaya mewujudkan dan membantu meningkatkan perekonomian masyarakat miskin. Baznas Kabupaten Serang dalam meningkatkan kesejahteraan umatnya mempunyai strategi khusus dalam pelaksanaannya yaitu dengan memberikan program zakat produktif yaitu melalui bantuan modal usaha kepada mustahik dalam bentuk program “Z Chicken”. Zakat produktif adalah zakat yang diberikan kepada mustahik sebagai modal untuk menjalankan suatu kegiatan ekonomi yang dilakukan secara terus menerus. Oleh sebab itu, pelaksanaan pengelolaan zakat harus dikelola dengan baik dan benar sesuai dengan ketentuan, sehingga tujuan zakat bisa tercapai dengan cara penyaluran dana zakat secara produktif kepada mustahik. Berdasarkan latar belakang diatas, perumusan masalah pada penelitian ini adalah: 1). Bagaimana efektivitas dalam peningkatan ekonomi umat melalui program usaha ayam Z Chicken di Baznas Kab. Serang? 2). Bagaimana tinjauan hukum islam terhadap implementasi pengelolaan zakat produktif pada program Z Chicken di Baznas Kab. Serang? Tujuan penelitian ini yaitu: 1). Untuk mengetahui efektivitas dalam peningkatan ekonomi umat pada program Z Chicken di Baznas Kabupaten Serang. 2).Untuk mengetahui tinjauan hukum islam terhadap implementasi pengelolaan zakat produktif pada program Z Chicken di Baznas Kabupaten Serang. Pada penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian kualitatif dengan jenis penelitian hukum empiris dan menggunakan deskriptif analitik yaitu mendeskripsikan data yang diperoleh langsung dari lapangan, kemudian sumber data primer didapatkan melalui hasil wawancara, observasi, dan dokumentasi. Adapun sumber data sekunder yang diperoleh melalui beberapa literatur seperti buku, jurnal dan data pendukung lainnya. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa program bantuan modal usaha Z Chicken Baznas Kabupaten Serang sudah berjalan sejak bulan Agustus 2023 dan sudah terlaksana berdasarkan prinsip syariah, program Z Chicken Baznas Kabupaten Serang sudah disalurkan kepada orang yang berhak menerima zakat yaitu termasuk kedelapan golongan ashnaf yaitu fakir dan miskin. Akan tetapi belum efektif dalam pelaksanaannya yaitu perlu adanya peningkatan dalam hal pengawasan. Pengawasan yang dilakukan oleh Baznas Kabupaten Serang belum dilakukan secara maksimal sehingga mengakibatkan sebagian dari mustahik tidak mampu mengelola modal usaha tersebut dengan baik yang akhirnya mengakibatkan usaha tidak berkembang bahkan diantaranya mengalami usaha macet.
Yunita Mulya Sari - Personal Name
SKRIPSI HES 857
2x4.14
Text
Indonesia
2024
serang
xv + 97 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...







