Detail Cantuman Kembali
Analisis Praktik Penerapan Pembiayaan Multiguna pada Bank Perekonomian Rakyat Syari'ah berdasarkan Fatwa DSN MUI No: 04/DSN-MUI/2000 tentang Murabahah (Studi di BPRS Berkah Ramadhan Kab. Tangerang)
BPRS adalah kelembagaan yang berbentuk bank pada aktivitas usaha
mengumpulkan modal atau dana dari penduduk warga sekitar dengan cara investasi
dan bentuk titipan, Murabahah salah satu berkaitanya bentuk-bentuk pembiayaannya
juga melibatkan jual beli dengan sistem mark up harga. Dalam fatwa tersebut, DSN
MUI memberikan panduan dan ketentuan terkait dengan praktik pembiayaan,
multiguna merupakan salah satu jenis pembiayaan yang praktiknya pihak bank
memberikan suatu produk kepada nasabah untuk memenuhi kebutuhan finansial
mereka, seperti pembelian motor atau renovasi rumah dengan akad murabahah.
Rumusan masalah dari penelitian ini yaitu, 1. Bagaimana Praktik Penerapan
Pembiayaan Multiguna Pada Bank Perekonomian Rakyat Syari’ah di BPRS Berkah
Ramadhan Kab. Tangerang? 2. Bagaimana Praktik Penerapan Pembiayaan Multiguna
Pada Bank Perekonomian Rakyat Syari’ah Berdasarkan Fatwa DSN MUI No:
04/DSN-MUI/2000 Tentang Murabahah di BPRS Berkah Ramadhan Kab.
Tangerang?
Penelitian ini bertujuan 1. Untuk Mengetahui Praktik Penerapan Pembiayaan
Multiguna Pada Bank Perekonomian Rakyat Syari’ah di BPRS Berkah Ramadhan
Kab. Tangerang. 2. Untuk Menganalisis Praktik Penerapan Pembiayaan Multiguna
Pada Bank Perekonomian Rakyat Syari’ah Berdasarkan Fatwa DSN MUI No:
04/DSN-MUI/2000 Tentang Murabahah di BPRS Berkah Ramadhan Kab.
Tangerang.
Metode yang digunakan dengan jenis penelitian yuridis empiris. Dan data
primer dan sekunder dengan wawancara, dokumentasi, observasi. Kemudian
dianalisis metode induktif. serta juga memiliki sifat penelitian yang berbentuk
deskriptif analisis.
Perolehan hasil pada penelitian ini adalah: 1. Praktik Multiguna Pada Bank
Perekonomian Rakyat Syari’ah di BPRS Berkah Ramadhan Kab. Tangerang,
Persiapan Dokumen, Nasabah mempersiapkan berbagai keperluan dokumen untuk
pengajuan pembiayaan. 2. Praktik Penerapan Pembiayaan Multiguna Pada Bank
Perekonomian Rakyat Syari’ah Berdasarkan Fatwa DSN MUI No: 04/DSN-MUI/2000 Tentang Murabahah pada Bank Perekonomian Rakyat Syari’ah Berkah
Ramadhan Kab. Tangerang, dalam praktik di BPRS Berkah Ramadhan, terdapat
penyimpangan di mana pihak bank memberikan langsung uang tunai kepada nasabah
tanpa adanya pembelian barang terlebih dahulu oleh pihak bank. alih-alih
menyediakan barang yang dibutuhkan.
Muhammad Zulfikri Syukron - Personal Name
SKRIPSI HES 872
2x4.27
Text
Indonesia
2024
serang
xv + 82 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...







