<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" ID="29644">
<titleInfo>
<title>Pemenuhan Hak Nafkah Anak Pasca Perceraian Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif (Studi Kasus di Desa Sukamulya Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor)</title>
</titleInfo>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>Siti Nurhikmah</namePart>
<role><roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm></role>
</name>
<typeOfResource manuscript="yes" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
<genre authority="marcgt">bibliography</genre>
<originInfo>
<place><placeTerm type="text">serang</placeTerm></place>
<publisher></publisher>
<dateIssued>2024</dateIssued>
<issuance>monographic</issuance>
<edition></edition>
</originInfo>
<language>
<languageTerm type="code">id</languageTerm>
<languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
</language>
<physicalDescription>
<form authority="gmd">Text</form>
<extent>xiii + 102 hlm.: 18 x 25 cm</extent>
</physicalDescription>
<note>Pemenuhan hak nafkah anak pasca perceraian merupakan aspek penting dalam hukum keluarga baik dalam perspektif hukum Islam maupun hukum positif, menurut hukum Islam, pemenuhan hak nafkah anak pasca perceraian adalah kewajiban mutlak bagi orang tua, terutama ayah. Sementara itu hukum positif mengatur pemenuhan hak nafkah anak pasca percerain secara rinci dalam undang-undang. Namun masih banyak masyarakat yang belum paham tentang pemenuhan hak nafkah anak pasca percerain. Dan hampir semua perceraian dilakukan hanya sekedar agama saja bukan secara hukum atau di pengadilan agama. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini ialah: 1). bagaimana pemenuhan hak nafkah anak pasca perceraian di Desa Sukamulya Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor? dan 2). Bagaimana pemenuhan hak nafkah anak pasca perceraian dalam perspektif hukum Islam dan hukum positif di Desa Sukamulya? Tujuan penelitian ini ialah untuk 1). mengetahui pemenuhan hak nafkah anak pasca perceraian yang terjadi di lingkungan Desa Sukamulya Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor, dan 2). mengetahui pemenuhan hak nafkah anak pasca perceraian dalam perspektif hukum Islam dan hukum positif di Desa Sukamulya. Penelitian ini menggunakan studi kasus dengan metode field research, melalui pendekatan kualitatif hingga menyajikan data berbentuk naratif. Di dalam penelitian ini menggunakan sumber data primer dan sumber data sekunder. Data primer dalam penelitian ini diperoleh melalui wawancara, sedangkan sumber data sekunder adalah yang berkaitan dengan buku-buku atau dokumen-dokumen seperti undang-undang pernikahan, kompilasi hukum Islam dan fiqh munakahat. Hasil penelitian ini menjelaskan:1). Pemenuhan hak nafkah anak pasca perceraian di Desa Sukamulya memiliki berbagai macam pelaksanaanya seperti memenuhi tidak sepenuhnya, hanya sekedar sukarela dan tidak memenuhi sama sekali. Penyebab utamanya adalah kurangnya upaya dari pihak ayah dan rendahnya pemahaman tentang pemenuhan hak nafkah anak pasca percerain. 2). Pemenuhan hak nafkah anak pasca perceraian di desa sukamulya belum sesuai dengan hukum Islam dan hukum positif. menurut ulama syafi’I menyatakan bahwa nafkah anak setara dengan nafkah istri. Dan dalam kompilasi hukum Islam pasal 149 dijelaskan bahwa ayah berkewajiban memberikan nafkah kepada anaknya sebelum anak itu ber umur 21 tahun. Dan dalam hukum positif juga dijelaskan dalam pasal 41 tentang pernikahan bawha bapak dan ibu wajib memelihara dan mendidik anak walaupun sudah putus perkawinan.</note>
<classification>2x4.33</classification><identifier type="isbn"></identifier><location>
<physicalLocation>UIN SMH Banten Perpustakaan Pusat</physicalLocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HKI 588</shelfLocator>
<holdingSimple>
<copyInformation>
<numerationAndChronology type="1">SKRIPSI HKI 588</numerationAndChronology>
<sublocation>My Library</sublocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HKI 588</shelfLocator>
</copyInformation>
</holdingSimple>
</location>
<recordInfo>
<recordIdentifier>29644</recordIdentifier>
<recordCreationDate encoding="w3cdtf">2024-12-18 10:58:09</recordCreationDate>
<recordChangeDate encoding="w3cdtf">2024-12-18 11:06:19</recordChangeDate>
<recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo></mods></modsCollection>