Detail Cantuman Kembali
Analisis Yuridis Putusan Dispensasi Nikah Akibat Hamil di Luar Nikah Pada Tahun 2020-2023 (Studi Kasus di Pengadilan Agama Kelas 1B Kab. Pandeglang)
Pertimbangan hakim dalam menetapkan perkara dispensasi nikah akibat hamil di luar nikah dengan memperhatikan Asas-asas Peri kemanusia-An, kepentingan terbaik anak dan juga alasan mendesak. Putusan hakim ini adalah upaya pengadilan dalam menyeimbangkan antara hukum dan realitas sosial sehingga dispensasi nikah ini memberikan legitimasi dan perlindungan hukum. Oleh karena itu dalam hukum islam dan hukum positif hal ini merupakan solusi terbaik dalam memberikan kepastian hukum terhadap pasangan dan anak yang akan lahir. Rumusan masalah dalam peneletian ini adalah: 1. Bagaiman pertimbangan Hakim terhadap dispensasi nikah akibat hamil di luar nikah. 2. Bagaimana putusan Hakim terhadap dispensasi nikah akibat hamil di luar nikah. 3. Bagaimana analisis yuridis dispensasi nikah akibat hamil di luar nikah. Adapun yang menjadi tujuan penelitian ini adalah: 1. Untuk menganalisis pertimbangan hakim dalam mengambil keputusan terkait perkara dispensasi nikah akibat kehamilan di luar nikah selama periode 2020-2023.2. Untuk mengidentifikasi pola penetapan hakim di Pengadilan Agama Kabupaten Pandeglang yang cenderung selalu mengabulkan permohonan dispensasi nikah dengan alasan kehamilan. 3. Untuk menganalisis secara yuridis mengenai keputusan dispensasi nikah terkait kehamilan di luar nikah dari perspektif hukum Islam dan hukum positif di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris. Adapun jenis penelitian ini digunakan dilihat dari tempat perolehan data adalah termasuk kedalam penelitian lapangan (file research) yaitu secara langsung mengadakan penelitian untuk memperoleh informasi yang diperlukan dalam penyususnan laporan. Kesimpulan dari penelitian adalah sebagai berikut: 1. Pertimbangan hakim dalam menetapkan perkara dispensasi nikah akibat hamil di luar nikah dengan norma sosial dan agama. 2. Penetapan putusan dispensasi nikah akibat kehamilan akan memberikan legitimasi dan perlindungan hukum terhadap anak yang akan lahir. 3. Analisis yuridis putusan dispensasi nikah akibat hamil di luar nikah secara prespektif hukum Islam dan hukum positif adalah memberikan solusi terbaik, hal ini dilakukan demi kepentingan anak dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap anak dan pasangan tersebut.
Siti Nurhikmah - Personal Name
SKRIPSI HKI 602
346
Text
Indonesia
2024
serang
xv + 151 hlm.: 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...







