<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" ID="29582">
<titleInfo>
<title>Penangangan Pelanggaran PEMILU dan Peran Sentra GAKKUMDU (Penegakan Hukum Terpadu) dalam Tahap Pelaksanaan Kampanye (Studi Kasus BAWASLU Provinsi Banten)</title>
</titleInfo>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>Robi Priyatna</namePart>
<role><roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm></role>
</name>
<typeOfResource manuscript="yes" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
<genre authority="marcgt">bibliography</genre>
<originInfo>
<place><placeTerm type="text">serang</placeTerm></place>
<publisher></publisher>
<dateIssued>2024</dateIssued>
<issuance>monographic</issuance>
<edition></edition>
</originInfo>
<language>
<languageTerm type="code">id</languageTerm>
<languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
</language>
<physicalDescription>
<form authority="gmd">Text</form>
<extent>xiv + 122 hlm.: 18 x 25 cm</extent>
</physicalDescription>
<note>Fenomena pelanggaran PEMILU yang terjadi selama masa kampanye kerap menjadi sorotan publik. Banyaknya kasus pelanggaran, mulai dari pelanggaran administratif hingga pidana, menunjukkan perlunya penanganan yang lebih efektif dan terpadu. Sentra GAKKUMDU, sebagai lembaga penegakan hukum terpadu, memiliki peran krusial dalam menangani pelanggaran ini. Studi kasus di BAWASLU Provinsi Banten mengungkap bagaimana Sentra GAKKUMDU berfungsi dalam mengatasi berbagai bentuk pelanggaran PEMILU. Rumusan masalah dari penelitian ini sebagai berikut: 1). Bagaimana penanganan pelanggaran PEMILU dalam tahapan pelaksanaan PEMILU di BAWASLU provinsi Banten menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017? 2). Bagaimana Peran Sentra GAKKUMDU (Penegakan Hukum Terpadu) dalam penanganan pelanggaran PEMILU pada tahapan kampanye di BAWASLU provinsi Banten? Penelitian ini bertujuan: 1). Untuk Mengetahui Penanganan Pelanggaran PEMILU Dalam Tahapan PEMILU di BAWASLU Provinsi Banten Menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang PEMILU. 2). Untuk Mengetahui Peran Sentra GAKKUMDU (Penegakan Hukum Terpadu) Dalam Penanganan Pelanggaran PEMILU Pada Tahapan Kampanye Di BAWASLU Provinsi Banten. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan jenis penelitian empiris. Dengan menggunakan metode khusus penyelidikan ilmiah terhadap hukum. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah: 1). Penanganan Pelanggaran PEMILU di BAWASLU Provinsi Banten Menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Penelitian ini menyoroti peran Badan Pengawas PEMILU (BAWASLU) dalam pengawasan dan penanganan pelanggaran di seluruh tahapan PEMILU sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. BAWASLU memiliki kewenangan untuk mencegah, mengidentifikasi, dan memberikan sanksi terhadap pelanggaran PEMILU. Proses penyelesaian sengketa PEMILU dilakukan melalui dua mekanisme utama, yaitu mekanisme penyelesaian sengketa di BAWASLU dan lembaga peradilan khusus. 2). Peran Sentra GAKKUMDU (Penegakan Hukum Terpadu) Sentra GAKKUMDU memiliki peran penting dalam penegakan hukum PEMILU, terutama dalam tahap kampanye di BAWASLU Provinsi Banten. GAKKUMDU dibentuk untuk menangani pelanggaran PEMILU secara terpadu oleh BAWASLU, kepolisian, dan kejaksaan. Berdasarkan wawancara dengan Badrul Munir dan Ari Setiawan, penanganan pelanggaran PEMILU di GAKKUMDU mencakup penerimaan laporan, kajian awal, dan proses persidangan.</note>
<classification>324.6</classification><identifier type="isbn"></identifier><location>
<physicalLocation>UIN SMH Banten Perpustakaan Pusat</physicalLocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HTN 561</shelfLocator>
<holdingSimple>
<copyInformation>
<numerationAndChronology type="1">SKRIPSI HTN 561</numerationAndChronology>
<sublocation>My Library</sublocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HTN 561</shelfLocator>
</copyInformation>
</holdingSimple>
</location>
<recordInfo>
<recordIdentifier>29582</recordIdentifier>
<recordCreationDate encoding="w3cdtf">2024-12-11 10:12:33</recordCreationDate>
<recordChangeDate encoding="w3cdtf">2024-12-11 10:15:02</recordChangeDate>
<recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo></mods></modsCollection>