Detail Cantuman Kembali
Pengawasan Angkutan Umum oleh Dinas Perhubungan (Studi Perda Kabupaten Tangerang Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perhubungan dan Perspektif Siyasah Dusturiyah)
Dinas perhubungan Kabupaten Tangerang merupakan unsur pelaksana pemerintah Kabupaten Tangerang dalam bidang perhubungan yang mempunyai tugas di bidang jasa pelayanan transportasi umum. Angkutan umum tanpa izin trayek merupakan gejala yang ada diberbagai daerah dan fenomena ini menimbulkan polemik dan kerugian dari berbagai pihak. Fenomena ini juga terjadi di Kabupaten Tangerang dan telah menimbulkan banyak persoalan diantaranya adalah kerugian bagi angkutan umum yang memiliki izin trayek. Berdasarkan hasil pemaparan masalah di atas, berikut permasalahan yang akan penulis teliti: Bagaimana pengawasan angkutan umum oleh Dinas Perhubungan berdasarkan Perda Kabupaten Tangerang Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perhubungan. Apa saja Faktor-Faktor penghambat Pengawasan Angkutan Umum Oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang. Bagaimana Perspektif Siyasah Dusturiyah terhadap pengawasan angkutan umum oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang. Tujuan penelitian ini sebagai berikut: Untuk mengetahui Pengawasan Angkutan Umum Oleh Dinas Perhubungan berdasarkan Perda Kabupaten Tangerang Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perhubungan. Untuk mengetahui Faktor-Faktor penghambat Pengawasan Angkutan Umum Oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang. Untuk mengetahui Perspektif Siyasah Dusturiyah terhadap Pengawasan Angkutan Umum Oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang. Metode penelitian yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah metode deskriptif analitis yang berbasis pada pendekatan kualitatif dan dengan jenis penelitian empiris atau biasa disebut dengan penelitian lapangan (field reaserch). Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa: Razia angkutan umum oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang belum berjalan secara optimal, karena masih ditemukannya angkutan pedesaan tanpa izin trayek di Kabupaten Tangerang. Faktor penghambat yang dihadapi Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang terhadap kendaraan tanpa izin trayek diantaranya : kurangnya informasi dan komunikasi kepada masyarakat tentang izin trayek angkutan umum dan terbatasnya personil Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang dalam melaksanakan pengawasan. Pengawasan angkutan umum oleh Dinas Perhubungan Kabupaten belum berjalan secara optimal menurut perspektif Siyasah Dusturiyah belum memenuhi indikator Siyasah Dusturiyah yaitu Siyasah Tanfidhiyah, dan Siyasah Idariyah sehingga masih ada angkutan umum tanpa izin trayek beroperasi di Kabupaten Tangerang. Dan dari Siyasah Tasyri’iyah dan Siyasah Qadha’iyah, sudah sesuai.
Ghaniy Sulistiyo - Personal Name
SKRIPSI HTN 558
349
Text
Indonesia
2024
serang
xiv + 87 hlm.: 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...







