Detail Cantuman Kembali
Pengaruh Saham Syariah, Sukuk dan Reksadana Syariah terhadap Pertumbuhan Ekonomi Nasional dengan Inflasi sebagai Variabel Moderasi Periode 2016- 2023
Pasar modal syariah telah mengalami pertumbuhan yang signifikan, namun masih terdapat tantangan terkait belum optimalnya kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, terutama dengan adanya pengaruh inflasi sebagai variabel moderasi. Pemahaman yang lebih mendalam mengenai hubungan antara inflasi, saham syariah, sukuk, dan reksadana syariah diperlukan untuk mendukung strategi investasi dan kebijakan ekonomi yang optimal. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu 1) Bagaimana Pengaruh saham syariah, sukuk dan reksadana syariah secara parsial terhadap pertumbuhan ekonomi nasional periode 2016-2023?, 2) Bagaimana pengaruh saham syariah, sukuk dan reksadana syariah secara simultan teradap pertumbuhan ekonomi nasional periode 2016-2023?, 3) Bagaimana pengaruh inflasi dalam memoderasi hubungan antara saham syariah, sukuk dan reksadana syariah secara parsial terhadap pertumbuhan ekonomi nasional periode 2016-2023?. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menguji : 1) Pengaruh saham syariah, sukuk dan reksadana syariah secara parsial terhadap pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2016-2023, 2) Pengaruh saham syariah, sukuk dan reksadana syariah secara simultan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2016-2023, 3) Pengaruh inflasi dalam memoderasi hubungan antara saham syariah, sukuk dan reksadana syariah secara parsial terhadap pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2016-2023. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kuantitatif dengan jumlah sampel 32 sampel penelitian. Data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu data sekunder yang terdiri dari data pertumbuhan ekonomi nasional, inflasi, saham syariah, sukuk dan reksadana syariah secara triwulan dari tahun 2016-2023. Analisis data menggunakan SPSS versi 23. Analisis yang digunakan adalah analisis deskriptif, uji asumsi klasik, uji regresi linear berganda, Moderated Regression Analysis (MRA), uji t, uji f dan uji koefisien determinasi. Hasil analisis uji t menunjukan bahwa Saham Syariah dan Sukuk secara parsial memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap Pertumbuhan Ekonomi Nasional periode 2016-2023 serta Reksadana Syariah secara parsial memiliki pengaruh negatif dan signifikan terhadap Pertumbuhan Ekonomi Nasional periode 2016-2023. Sedangkan Inflasi tidak memoderasi hubungan antara saham syariah, sukuk dan reksadana syariah secara parsial terhadap pertumbuhan ekonomi nasional periode 2016-2023. Hasil analisis uji f menunjukan bahwa Saham Syariah, Sukuk dan Reksadana Syariah secara simultan mempunyai pengaruh yang positif terhadap Pertumbuhan Ekonomi Nasional periode 2016-2023.
Nahdatussyifa Salsabila - Personal Name
SKRIPSI ES 1145
2x6.3
Text
Indonesia
2024
serang
xv + 141 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...







