Detail Cantuman Kembali

XML

Analisis Terhadap Penerapan Prinsip Syariah pada Kosan dan Penginapan Berlabel Syariah (Studi di Kosan dan Penginapan HOYA Syariah di Desa Sindanghayu)


Label merupakan suatu informasi yang tercantum pada barang atau jasa . Dalam menjalankan usaha syariah pada akomodasi penyedia sewa tempat hunian pengelola harus menghindari kegiatan yang dilarang dalam agama Islam dalam pelayanan dan aturannya. Kosan dan penginapan syariah merupakan akomodasi yang pengelolaannya menggunakan pedoman yang memuat tata aturan syariah. Kosan dan penginapan HOYA Syariah mencantumkan kata “Syariah” pada produk usaha jasa sewa merupakan suatu informasi. Kosan dan penginapan HOYA Syariah memiliki pengunjung yang beragam. Tidak hanya itu, penggunaan label syariah seharusnya tidak hanya sebatas untuk mendapatkan popularitas. Maka dalam penyelenggaraannya dengan berpedoman pada tata aturan dalam Islam. Perumusan masalahnya bagaimana pengelolaan dan aturan di kosan dan penginapan HOYA Syariah di Desa Sindanghayu ?, bagaimana penerapan prinsip syariah di kosan dan penginapan HOYA Syariah di Desa Sindanghayu? Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengelolaan dan aturan dalam kosan dan penginapan berlabel syariah dan mengetahui bagaimana penerapan prinsip syariah pada kosan dan penginapan berlabel syariah. Adapun metode penelitian yang dilakukan penulis merupakan penelitian lapangan yang menggunakan metode kualitatif. Analisis sumber data yaitu data primer yang diperoleh dari wawancara kepada pemilik dan penyewa kosan dan penginapan HOYA Syariah, data sekunder diperoleh dari buku-buku, jurnal, dan dokumentasi pribadi. Teknik pengumpulan data menggunakan Observasi, Wawancara dan Dokumentasi. Kesimpulan yang dapat diambil adalah pengelola menerapkan aturan dan tata tertib yang bertujuan untuk kemaslahatan. Pengelola tidak menggunakan alat transaksi syariah dalam pelayanan pembayaran sewa di kosan dan penginapan HOYA Syariah, yang merupakan prosedur pelayanan syariah pada akomodasi syariah. Pengelola tidak menyediakan fasilitas bagi umum khususnya untuk tamu yang berkunjung di kosan, mengingat tamu yang berkunjung beragam, hal ini bertujuan untuk menghindari tindakan asusila. Penerapan prinsip syariah pada kosan dan penginapan HOYA Syariah dapat dikatakan belum sepenuhnya di implementasikan, dikarenakan dalam pengelolaan pelayanannya masih ada yang belum memenuhi aturan usaha dan standar akomodasi syariah.
SKRIPSI HES 836
2x4.2
Text
Indonesia
2023
serang
xiv + 101 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...