Detail Cantuman Kembali

XML

Faktor-faktor yang Memengaruhi Pembiayaan Mudharabah pada BJB Syariah Periode 2019-2023


Pembiayaan mudharabah merupakan produk yang menjadi salah satu pilar utama dalam penawaran layanan lembaga keuangan syariah, contohnya pada BJB Syariah. Produk ini menjadi pilihan bagi nasabah yang mencari solusi pembiayaan berbasis profit-sharing sesuai dengan prinsip syariah. Ada beberapa faktor yang memengaruhi pembiayaan mudharabah diantaranya dari faktor internal yang bersumber dari kinerja keuangan suatu perbankan itu sendiri dan faktor eksternal yang meliputi kondisi sosial ekonomi yang bersumber dari kebijakan pemerintah, gejolak politik, dan perubahan pasar global. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui apakah variabel Dana Pihak Ketiga (DPK), Financing to Deposit Ratio (FDR), BI Rate, dan Inflasi berpengaruh terhadap Pembiayaan Mudharabah pada BJB Syariah selama periode 2019-2023. Adapun perumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1) Apakah DPK berpengaruh terhadap pembiayaan mudharabah BJB Syariah periode 2019-2023? 2) Apakah FDR berpengaruh terhadap pembiayaan mudharabah BJB Syariah periode 2019-2023? 3) Apakah BI Rate berpengaruh terhadap pembiayaan mudharabah BJB Syariah periode 2019-2023? 4) Apakah Inflasi berpengaruh terhadap pembiayaan mudharabah BJB Syariah periode 2019-2023? 5) pengaruh DPK, FDR, BI Rate, dan Inflasi berpengaruh secara simultan terhadap pembiayaan mudharabah BJB Syariah periode 2019-2023? Adapun tujuan dari penelitian ini adalah: 1) Pengaruh DPK terhadap pembiayaan mudharabah BJB Syariah periode 2019-2023. 2) Pengaruh FDR terhadap pembiayaan mudharabah BJB Syariah periode 2019-2023. 3) Pengaruh BI Rate terhadap pembiayaan mudharabah BJB Syariah periode 2019-2023. 4) Pengaruh Inflasi terhadap pembiayaan mudharabah BJB Syariah periode 2019- 2023. 5) Pengaruh DPK, FDR, BI Rate, dan Inflasi terhadap pembiayaan mudharabah BJB Syariah periode 2019-2023. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan menggunakan data sekunder yang telah dipublikasikan. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data time series yang bersumber dari laporan keuangan BJB Syariah, website Badan Pusat Statistik, dan website Bank Indonesia pada periode 2019-2023. Teknik analisis data yang digunakan adalah regresi linier berganda dan uji hipotesis menggunakan uji t untuk menguji pengaruh secara parsial dan uji f untuk menguji pengaruh secara simultan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa DPK, FDR, dan BI Rate secara parsial berpengaruh terhadap Pembiayaan Mudharabah. Sementara Inflasi secara parsial tidak berpengaruh terhadap Pembiayaan Mudharabah. Sementara itu, DPK, FDR, BI Rate, dan Inflasi secara simultan berpengaruh terhadap Pembiayaan Mudharabah.
Fathi Reza - Personal Name
SKRIPSI PBS 810
332.1
Text
Indonesia
2024
serang
xvii + 103 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...