Detail Cantuman Kembali

XML

Penerapan Pasal 57 PKPU No 13 Tahun 2020 pada Pemilihan Wali Kota Bandar Lampung di Masa Pandemi Tahun 2020


Adanya pandemi COVID-19 yang memaksa perubahan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Pada Pilkada Wali Kota Bandar Lampung tahun 2020, penyelenggara dan peserta pemilu harus menyesuaikan metode kampanye yang biasa dilakukan sebelum pandemi.Karena adanya pandemi yang baru pertama kali ada di indonesia dan pelaksanaan pemilihan pertama kali dilaksanakan pada masa pandemi sehingga menurut penulis judul ini sangat menarik untuk diteliti. Rumusan Masalah dalam penelitian ini yaitu 1) Apa saja metode kampanye yang digunakan dimasa pandemi pada pemilihan Wali Kota Bandar Lampung sesuai penerapan pasal 58 PKPU no 13 tahun 2020? 2) 2. Bagaimana penerapan pasal 58 PKPU no13 tahun 2020 pada Permilihan Wali Kota Bandar Lampurng di masa pandermi Tahurn 2020? Tujuan Penelitian ini untuk mengetahui apa saja metode kampanye yang digunakan dimasa pandemi pada pemilihan Wali Kota Bandar Lampung Tahun 2020 serta untuk mengetahui efektivitas penerapan pasal 58 PKPU no 13 tahun 2020 pada mertoder kampanyer di masa pandermi pada Pemilihan Wali Kota Bandar Lampurng Tahurn 2020. Penelitian ini merupakan jenis Penelitian yang menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan wawancara, observasi, dan dokumentasi sebagai teknik pengumpulan data. Kesimpulan penelitian ini yaitu 1) Metode kampanye yang digunakan oleh ketiga pasang calon Wali Kota Bandar Lampung yaitu metode kampanye konvensional diantaranya; pertermuran tatap murka dan dialog, derbat purblik ataur derbat terrburka antar-pasangan calon, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye, penayangan iklan di media massa cetak,elektronik,media Sosial atau Media Daring. Oleh karena itu tidak ditemukannya metode kampanye melalui pertemuan secara terbatas sesuai dengan PKPU no13 tahun 2020 khususnya pasal 57 yang sengaja dibuat dan disesuaikan pada masa pandemi untuk menekan angka penyebaran virus COVID-19. 2) Dari ketiga pasang calon belum sepenuhnya menerapkan PKPU no13 mengenai metode kampanye karena, dalam tahapan Pilkada serentak 2020 di Kota Bandar Lampung masih terdapat pelanggaran terhadap ketentuan peraturan tersebut.
Mahbub Amrulloh - Personal Name
SKRIPSI HTN 544
324.6
Text
Indonesia
2024
serang
xviii + 128 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...