Detail Cantuman Kembali
Politik Identitas dalam Perspektif Al-Qur’an (Studi Penafsiran Ibnu Katsir dan Buya Hamka)
Menjelang pesat demokrasi 2024, isu mengenai politik identitas kembali ramai di media sosial. Kemunculan Calon Presiden (Capres) Ganjar Pranowo dalam video azan Maghrib di stasiun televisi di Indonesia, dinilai sebagai bentuk dari politik identitas. Video tersebut memperlihatkan sosok Ganjar Pranowo yang tengah berwudhu kemudian sholat berjamaah di sebuah Masjid dengan mengenakan baju kokoh putih, peci hitam dan sarung. Hal tersebut menuai berbagai komentar dari masyarakat Indonesia. Bedasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah dalam skripsi ini adalah: 1. Bagaimana al-Qur’an berbicara tentang politik identitas? 2. Bagaimana pandangan Ibnu Katsir dan Buya Hamka terkait politik identitas? 3. Dampak positif dan negatif politik identitas? Tujuan dari penelitian ini adalah 1. Untuk mengetahui Politik Identitas dalam Al-Qur’an 2. Untuk mengetahui pandangan Ibnu Katsir dan Buya Hamka terkait fenomena politik identitas 3. Untuk mengetahui dampak positif dan negatif yang ditimbulkan dari politik identitas. Dalam skirpsi ini penulis menggunakan metode penelitian kepustakaan (Library Research) atau penelitian kepustakaan. Penelitian ini menggunakan metode tafsir tematik. Penelitian ini bertujuan untuk mengumpulkan informasi dan juga data dengan bantuan berbagai macam material yang ada diperpustakaan, seperti buku, jurnal bahkan artikel dan lain sebagainya yang berkaitan dengan peelitian ini. adapaun sumber primer pada penelitian ini yaitu Kitab Tafsir Ibnu Katsir karya Ibnu Katsir dan Tafsir Al-Azhar karya Buya Hamka. Kemudian data tersebut dianalisa dengan menggunakan metode deskriptif analisis. Hasil dari penelitian ini menjelaskan bahwa politik identitas ‘boleh saja’ dilakukan selama tujuannya positif dan sesuai dengan norma-norma keadaban. ‘Positif’ dalam konteks ini merujuk pada upaya memperkenalkan dan mengenalkan identitas dengan baik, sementara ‘sesuai dengan norma keadaan’ berarti tidak melebih batas, seperti menghina, memperolok, atau saling mencaci-maki. Namun, menjadi ‘tidak boleh’ ketika identitas tersebut dimanfaatkan hanya untuk kepentingan tertentu, terutama dalam meraih dukungan pemilih pada pemilu.
Jaenal Muttaqin - Personal Name
SKRIPSI IAT 600
2x1.3
Text
Indonesia
2023
serang
xxiii + 93 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...







