Detail Cantuman Kembali
Tinjauan Fiqih Siyasah Maliyah Terhadap Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Desa Legok Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang.
Nama: Siti Awalussalamah, NIM: 191120008, Judul Skripsi: Tinjauan Fiqih Siyasah Maliyah Terhadap Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Desa Legok Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang. Merujuk pada amanat Inpres No. 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, untuk mengurangi kemiskinan dan kesenjangan dalam masyarakat, pemerintah telah membuat sejumlah kebijakan baru, salah satunya berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) yang mana bantuan ini bersumber dari dana desa. Pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan pendapatan keluarga miskin ekstrem di desa. Perumusan masalahnya adalah: 1) Bagaimana penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Desa Legok Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang?. 2) Bagaimana tinjauan fiqih siyasah maliyah terhadap penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Desa Legok Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang?. Tujuan penelitian ini adalah: 1) Untuk mengetahui penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Desa Legok Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang. 2) Untuk mengetahui tinjauan fiqih siyasah maliyah terhadap penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Desa Legok Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif. Penelitian kualitatif yaitu penelitian yang menekankan pada pemahaman mengenai masalah-masalah dalam kehidupan sosial berdasarkan kondisi realita secara kompleks, dan rinci. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, dan dokumetasi. Kesimpulan yang dapat diambil adalah: 1) Dari penelitian yang penulis lakukan di Desa Legok Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang, bahwa Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) yang diprogramkan oleh pemerintah dalam rangka percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, pada penyalurannya di Desa Legok ini masih belum optimal. Penyalurannya ini masih belum tepat sasaran dalam pemilihan penerima program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD). 2) Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Desa Legok jika ditinjau dari konsep fiqih siyasah maliyah tidak berjalan di Pemerintahan Desa Legok. Yang mana konsep fiqih siyasah maliyah menekankan kepada kemaslahatan atau kesejahteraan masyarakatnya. Sedangkan Pemerintahan Desa Legok dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) belum tepat sasaran, karena dalam penyalurannya pemerintahan desa menyalurkan bantuan tersebut kepada masyarakat yang mempunyai pekerjaan dan cukup mampu, serta menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Sehingga tujuan dari konsep fiqih siyasah maliyah yakni kemaslahatan masyarakatnya tidak berjalan secara optimal di Desa Legok
Siti Awalussalamah - Personal Name
SKRIPSI HTN 488
342
Text
Indonesia
2024
serang
xiii + 100 hlm.: 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...







