<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" ID="28717">
<titleInfo>
<title>Peran Disnaker Terhadap Praktik Pembayaran Upah di Bawah Ketentuan UMR dan UMK di PT Kota Cilegon (Analisis Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Siyasah Syar’iyyah).</title>
</titleInfo>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>Putri Puspita Sari</namePart>
<role><roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm></role>
</name>
<typeOfResource manuscript="yes" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
<genre authority="marcgt">bibliography</genre>
<originInfo>
<place><placeTerm type="text">serang</placeTerm></place>
<publisher></publisher>
<dateIssued>2024</dateIssued>
<issuance>monographic</issuance>
<edition></edition>
</originInfo>
<language>
<languageTerm type="code">id</languageTerm>
<languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
</language>
<physicalDescription>
<form authority="gmd">Text</form>
<extent>xvi + 120 hlm.; 18x 25 cm</extent>
</physicalDescription>
<note>Praktik pembayaran upah di bawah ketentuan Upah Minimum Regional (UMR) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) merupakan isu yang penting dalam dunia ketenagakerjaan. Salah satunya Kota Cilegon. Praktik semacam ini berdampak serius pada kesejahteraan pekerja, meningkatkan ketidaksetaraan ekonomi, memperburuk kondisi sosial dan melanggar ketentuan hukum yang terdapat pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Adapun perumusan masalah dalam penelitian ini yaitu: 1) Bagaimana Praktik Pembayaran Upah di PT Kota Cilegon? 2) Bagaimana Peran Disnaker Terhadap Pembayaran Upah di PT Kota Cilegon? 3) Bagaimana Analisis Peran Disnaker Terhadap Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan dan Siyasah Syar’iyyah? Tujuan penelitian ini adalah: 1) Untuk mengetahui praktik pembayaran upah di PT Kota Cilegon seperti apa dan bagaimana. 2) Untuk mengetahui Peran Disnaker dalam tugas-tugasnya terhadap praktik pembayaran upah di PT Kota Cilegon. 3) Untuk menganalisis peran Disnaker terhadap undang-undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan dan Siyasah Syar’iyyah. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (Field Research). Penelitian ini termasuk dalam kategori penelitian kualitatif. Metode Pendekatan yang digunakan yaitu metode yuridis-empiris. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu: Wawancara, Observasi, dan Dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa mayoritas perusahaan 75% mematuhi hukum yang berlaku, tapi sekitar 25% tidak. Faktor-faktor seperti sistem pengupahan dipengaruhi oleh kondisi perusahaan dan keterampilan tenaga kerja. Peran Disnaker penting dalam melindungi hak-hak pekerja dan memastikan perusahaan mematuhi aturan, serta mengurangi pembayaran upah di bawah standar. Perselisihan sering diselesaikan melalui musyawarah, namun perusahaan yang melanggar bisa dikenai sanksi. Peran Disnaker terhadap Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan dan Siyasah Syar'iyyah yaitu menetapkan kebijakan, memberikan pelayanan, melaksanakan pengawasan, pembinaan, dan melakukan penindakan. Serta dalam Islam, pengawasan dilakukan untuk memastikan keadilan, termasuk dalam penerimaan upah sesuai prinsip-prinsip Al-Qur'an, untuk menciptakan masyarakat yang adil.</note>
<classification>339.2</classification><identifier type="isbn"></identifier><location>
<physicalLocation>UIN SMH Banten Perpustakaan Pusat</physicalLocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HTN 529</shelfLocator>
<holdingSimple>
<copyInformation>
<numerationAndChronology type="1">SKRIPSI HTN 529</numerationAndChronology>
<sublocation>My Library</sublocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HTN 529</shelfLocator>
</copyInformation>
</holdingSimple>
</location>
<recordInfo>
<recordIdentifier>28717</recordIdentifier>
<recordCreationDate encoding="w3cdtf">2024-07-22 13:57:53</recordCreationDate>
<recordChangeDate encoding="w3cdtf">2024-07-22 13:58:12</recordChangeDate>
<recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo></mods></modsCollection>