Detail Cantuman Kembali

XML

Pergeseran Fiqh Siyasah Sunni tentang Hukum Pengangkatan Kepala Negara (Studi Kasus di PWNU Provinsi Banten)


Kepala negara merupakan penyelenggara pemerintahan tertinggi atau pemegang kekuasaan yang paling tinggi dalam menentukan keputusan, kebijakan, dan aturan yang akan diberlakukan. Dalam hal ini Sunni berpendapat bahwa menjadi kewajiban untuk mengangkat kepala negara untuk mewujudkan kemaslahatan umat, mencapai cita-cita negara, dan menghindari konflik atau perselisihan antar umat. Berdasarkan permasalahan ini penulis merumuskan masalah antara lain adalah: 1. Bagaimana konsep pemikiran politik Sunni dan pandangan Nahdlatul Ulama tentang hukum pengangkatan kepala negara? 2. Apa faktor yang mendorong terjadinya pergeseran hukum pengangkatan kepala negara? 3. Bagaimana pandangan sistem ketatanegaraan Indonesia terhadap pemikiran Sunni terntang hukum pengangkatan kepala negara? Tujuan penelitian dalam skripsi ini adalah: 1. Untuk mengetahui konsep pemikiran politik Sunni dan pandangan Nahdlatul Ulama tentang hukum pengangkatan kepala negara 2. Untuk mengetahui faktor yang mendorong terjadinya pergeseran hukum pengangkatan kepala negara. 3. Untuk mengetahui pandangan sistem ketatanegaraan Indonesia terhadap pemikiran Sunni tentang hukum pengangkatan kepala negara. Metode penelitian dalam skripsi ini adalah menggunakan jenis penelitian lapangan (field research) yang bersifat deskriptif dengan pendekatan penelitian yaitu kualitatif. Dalam penelitian ini penulis juga menggunakan teknik pengumpulan data memalui observasi wawancara secara mendalam dengan informan untuk mendapatkan data dan informasi. Dan sumber data tertulis menggunakan bahan hukum sebagai sumber sekunder. Dari penelitian skripsi ini dapat disimpulkan: 1. Pengangkatan kepala negara menurut kalangan Sunni merupakan wajib dan urgen baik secara rasio atau syari’at hal ini untuk menghindari kekacauan dan mewujudkan kemaslahatan umat. Kehadiran pemimpin sebagai pelaksana dalam menjalankan kepastian hukum untuk menyelesaikan masalah pemerintahan dengan berpokok pada agama. Adapun pergeseran hukum pengangangkatan kepala negara dapat diamati dari konteks sejarah dan beragam pandangan para Ulama Sunni. 2. Faktor yang mendorong pergeseran hukum fiqh siyasah Sunni mengenai pengangkatan kepala negara beberapa diantaranya, yaitu perkembangan zaman, peran kesepakatan para pemikir nasional dengan para ulama dengan menekankan pentingnya menyeimbangkan tradisi dengan kemampuan beradaptasi dalam memenuhi kepentingan masyarakat kontemporer, pembaruan pemikiran-pemikiran para ulama terhadap hukum pengangkatan kepala negara, dan kemunduran semangat belajar agama para generasi penerus yang akan jadi pemimpin. 3. Kedudukan pemikiran Sunni memiliki tempat di Indonesia dalam menetapkan kebijakan, aturan, hukum, dan sistem di Indonesia. Hasil ijtihadi para pemikir Sunni berpengaruh dalam membangun peradaban bangsa karena memiliki relevansi terhadap situasi, kondisi, dinamika politik Indonesia. relevansi wacana pada pemikiran Sunni dalam sistem politik Indonesia sangan penting dalam menyeimbangkan prinsip-prinsip agama dan konteks budaya serta adat kebiasaan yang beragam di Indonesia.
Chelsy Ananda Putri - Personal Name
SKRIPSI HTN 510
2x4.71
Text
Indonesia
2024
serang
xiv + 108 hlm.: 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...