Detail Cantuman Kembali
Pemanfaatan Media Sosial dalam Meningkatkan Partisipasi Pemilih pada Pemilihan Umum oleh KPU Kabupaten Serang
Media sosial menjadi point utama yang menarik perhatian setiap individu, khususnya dalam proses penyebaran informasi. Sejalan dengan hal tersebut KPU sebagai penyelenggara pemilu di Indonesia dirasa perlu untuk beradaptasi dengan perubahan dalam upayanya meningkatkan partisipasi pemilih. Permasalahan yang ditemui pada penelitian ini yaitu masih rendahnya tingkat partisipasi pemilih di Kabupaten Serang, dan jumlah pemilih baru yang bertambah dengan tingginya target partisipasi pada pemilu serentak 2024. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pemanfaatan media sosial yang digunakan KPU Kabupaten Serang dalam meningkatkan partisipasi pemilih dan untuk mengetahui faktor penghambat dan faktor pendukung dari pemanfaatan media sosial oleh KPU Kabupaten Serang dalam meningkatkan partisipasi pemilih. Metode yang digunakan pada penelitian ini yaitu kualitatif deskriptif. Hasil dari penelitian ini adalah Pemanfaatan media sosial dalam oleh KPU Kabupaten Serang yaitu melalui Website, Instagram, Facebook, Twitter (X), TikTok, dan YuoTube. Media sosial pun berhasil memberikan kontribusi yang positif dilihat dari hasil sementara rekapitulasi perhitungan perolehan suara pada Pemilu 2024 yang menunjukan kenaikan sebesar 5% dari Pemilu sebelumya atau 2019. Faktor pendukung dalam pemanfaatan media sosial oleh KPU Kabupaten Serang adalah tersedianya anggaran pendukung operasional dan terjadinya percepatan informasi yang disampaikan. Faktor penghambat adalah keterbatasan sumber daya manusia pengelola media sosial dan belum adanya perencanaan yang sistematis dalam pengelolaan konten di media sosial.
Siti Homsah - Personal Name
SKRIPSI KPI 991
302
Text
Indonesia
2024
serang
xviii + 85 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...







