Detail Cantuman Kembali

XML

Hukum Tabattul Akibat Faktor Ekonomi dalam Tinjauan Kompilasi Hukum Islam (Studi Kasus di Desa Lambangsari Kecamatan Tambun Selatan)


Sikap tabattul (membujang) pada umumnya dianggap sebagai sifat negatif, sayangnya pemahaman tentang tujuan dan makna perkawinan dalam Islampun tergolong rendah, dimana masyarakat muslim hanya terfokus pada aspek sosial dan ekonomi tanpa melibatkan aspek keagamaan. Tujuan penelitian ini adalah: (1) mengetahui pengaruh faktor ekonomi terhadap proses pengambilan keputusan perkawinan di masyarakat Desa Lambangsari, (2) mengetahui analisis kompilasi hukum Islam dalam memandang sikap tabattul di Desa Lambangsari. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dan pendekatan kualitatif deskrptif dengan teknik pengumpulan data observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini meunjukkan bahwa (1) faktor ekonomi memiliki peran signifikan dalam proses pengambilan keputusan perkawinan di masyarakat Desa Lambangsari seperti halnya penundaan waktu pernikahan dengan pertimbangan stabilitas ekonomi yang lebih baik, (2) Warga yang memilih bersikap tabattul memiliki pandangan yang lebih toleran meskipun Kompilasi Hukum Islam tidak secara eksplisit mengatur tentang tabattul, namun terdapat pasal terkait pernikahan dan keluarga yang mencerminkan relevansi faktor ekonomi dalam konteks tabattul mencakup aspek mahar, mas kawin, perjanjian nikah, dan kewajiban memberikan nafkah.
SKRIPSI HKI 499
2x4.3
Text
Indonesia
2023
serang
xvii + 104 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...