<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" ID="27997">
<titleInfo>
<title>Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 (Studi Kasus Perusahaan PLTU Banten 2 Labuan Terhadap Nelayan Di Desa Cigondang)</title>
</titleInfo>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>Ratu Tufi Urfiyatul Ula</namePart>
<role><roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm></role>
</name>
<typeOfResource manuscript="yes" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
<genre authority="marcgt">bibliography</genre>
<originInfo>
<place><placeTerm type="text">serang</placeTerm></place>
<publisher></publisher>
<dateIssued>2023</dateIssued>
<issuance>monographic</issuance>
<edition></edition>
</originInfo>
<language>
<languageTerm type="code">id</languageTerm>
<languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
</language>
<physicalDescription>
<form authority="gmd">Text</form>
<extent>xiii + 108 hlm.; 18 x 25 cm</extent>
</physicalDescription>
<note>Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) adalah kajian mengenai dampak besar dan penting untuk pengambilan keputusan suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan. Penelitian ini membahas tentang dampak lingkungan yang terjadi di Perusahaan PLTU Banten Labuan dan upaya apa saja yang dilakukan pihak perusahaan dalam menangani dampak negatif tersebut. Rumusan Masalah dari penelitian ini yaitu: 1.) Bagaimana peraturan penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dalam Peraturan Perundang-undangan pada Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Banten 2 Labuan dan 2.) Bagaimana upaya perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Banten 2 Labuan dalam mengatasi dampak negatif yang dirasakan Masyarakat Desa Cigondang Kecamatan Labuan-Banten Tujuan dari penelitian ini adalah 1.) Mengetahui ketentuan pengaturan penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dalam Peraturan Perundang-undangan pada Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Banten 2 Labuan dan 2.) Mengetahui upaya perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Banten 2 Labuan dalam mengatasi dampak negatif yang dirasakan Masyarakat Desa Cigondang Kecamatan Labuan-Banten. Dalam penelitian ini penulis menggunakan teori dan penelitian lapangan (field research) atau disebut kualitatif yaitu penelitian yang mengungkapkan, menjelaskan, dan mengklarifikasi fakta yang terjadi di lapangan. Hasil penelitian ini adalah: 1.) Penyusunan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) Dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 mengatur dua instrumen dan pengelolaan lingkungan hidup yaitu instrumen kajian lingkungan hidup dan instrumen izin lingkungan. 2.) Upaya yang dilakukan pihak Perusahaan PLTU melakukan treatment sebelum limbah dibuang dengan uji laboratorium yang dilakukan dalam jangka waktu 1 bulan pada limbah laut dan 3 bulan pada limbah udara.</note>
<classification>344</classification><identifier type="isbn"></identifier><location>
<physicalLocation>UIN SMH Banten Perpustakaan Pusat</physicalLocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HTN 501</shelfLocator>
<holdingSimple>
<copyInformation>
<numerationAndChronology type="1">SKRIPSI HTN 501</numerationAndChronology>
<sublocation>My Library</sublocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HTN 501</shelfLocator>
</copyInformation>
</holdingSimple>
</location>
<recordInfo>
<recordIdentifier>27997</recordIdentifier>
<recordCreationDate encoding="w3cdtf">2024-02-12 10:36:33</recordCreationDate>
<recordChangeDate encoding="w3cdtf">2024-02-12 10:36:58</recordChangeDate>
<recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo></mods></modsCollection>