<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" ID="27934">
<titleInfo>
<title>Fungsi dan Kewenangan Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang No. 01 Tahun 2020 Tentang Wajib Belajar Madrasah Takmiliyah Berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Studi di Kecamatan Karang Tanjung, Pandeglang)</title>
</titleInfo>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>Arin Juliani</namePart>
<role><roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm></role>
</name>
<typeOfResource manuscript="yes" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
<genre authority="marcgt">bibliography</genre>
<originInfo>
<place><placeTerm type="text">serang</placeTerm></place>
<publisher></publisher>
<dateIssued>2023</dateIssued>
<issuance>monographic</issuance>
<edition></edition>
</originInfo>
<language>
<languageTerm type="code">id</languageTerm>
<languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
</language>
<physicalDescription>
<form authority="gmd">Text</form>
<extent>xiv + 97 hlm.; 18 x 25 cm</extent>
</physicalDescription>
<note>Berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, wajib belajar Madrasah Diniyah Takmiliyah adalah program pendidikan minimal yang harus diikuti oleh peserta didik atas tanggung jawab Pemerintah Daerah sebagai hak dan kewajiban otonomi daerah. Pada pelaksanaanya Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang No. 01 Tahun 2020 Tentang Wajib Belajar Madrasah Diniyah Takmiliyah sudah berjalan baik sesuai instruksi Pemerintah Daerah. Namun minimnya bantuan hibah, tidak singkron antara Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang, Kementrian Agama Kabupaten Pandeglang, dan tidak ada peraturan lanjutan tentang pembinaan khusus yang membuat Peraturan Daerah ini tidak tegas. Adapun rumusan masalah penelitian ini yaitu 1) Bagaimanakah Pengaturan Kewenangan Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Wajib Belajar Madrasah Diniyah Takmiliyah Berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah? 2) Pelaksanaan Wajib Belajar Madrasah Diniyah Takmiliyah di Kecamatan Karang Tanjung, Pandeglang Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang No. 01 Tahun 2020 dengan Ketentuan Undang-undang No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah? Dalam melakukan penelitian ini penulis menggunakan metode deskripitf kualitatif yaitu metode penelitian yang menganalisis data dari studi kasus atau terjun langsung kelapangan dengan menjelaskan atau mendeskripsikannya dalam teks yang jelas dan terperinci. Penelitian kepustakaan (library research) juga digunakan pada penelitian ini dengan mengkaji dan menelaah berbagai dokumen atau literatur yang berkaitan dengan penelitian. Kesimpulan dari hasil penelitian ini yaitu 1) Pengaturan kewenangan Pemerintah Daerah dalam hal pendidikan berdasarkan Undang-undang No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah termasuk kewenangan urusan pemerintahan konkuren wajib. 2) Berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 pelaksanaan wajib belajar Madrasah Diniyah Takmiliyah sudah sesuai. Dan dalam pelaksanaannya Peraturan Daerah ini sudah dijalankan dengan baik sesuai instruksi Pemerintah Daerah. Namun belum berjalan dengan maksimal karena adanya beberapa faktor yaitu kurangnya sosialisasi dan pengawasan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang dan Kementrian Agama Kabupaten Pandeglang, teknis kebijakan yang tidak tegas, sarana Madrasah Diniyah Takmiliyah dan tenaga pendidik yang kurang layak, faktor ekonomi dan dukungan orang tua akan pentingnya wajib belajar Madrasah Diniyah Takmiliyah.</note>
<classification>349</classification><identifier type="isbn"></identifier><location>
<physicalLocation>UIN SMH Banten Perpustakaan Pusat</physicalLocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HTN 500</shelfLocator>
<holdingSimple>
<copyInformation>
<numerationAndChronology type="1">SKRIPSI HTN 500</numerationAndChronology>
<sublocation>My Library</sublocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HTN 500</shelfLocator>
</copyInformation>
</holdingSimple>
</location>
<recordInfo>
<recordIdentifier>27934</recordIdentifier>
<recordCreationDate encoding="w3cdtf">2024-01-31 10:30:37</recordCreationDate>
<recordChangeDate encoding="w3cdtf">2024-01-31 10:31:06</recordChangeDate>
<recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo></mods></modsCollection>