Detail Cantuman Kembali
Perang Orang Tua dalam Mengatasi Dampak Kekerasan dalam Pacaran terhadap Remaja (Studi Kasus di Kp. Karangantu, Desa Banten Kec. Kasemen)
Remaja adalah suatu periode transisi dari masa anak-anak hingga dewasa dimasuki pada usia 10 hingga 12 tahun dan berakhir pada usia 18 sampai 22 tahun. Dimasa ini ditandai dengan perubahan fisik seperti perubahan bentuk perkembangan karakteristik seksual. tubuh, dan Rasa ingin tahu dan mencoba hal baru, serta dukungan teknologi yang membuat remaja dengan mudah mengenal social media, pengaruh budaya barat yang masuk ke Indonesia telah mempengaruhi moral dan pergaulan remaja serta gaya pacaran remaja yang sangat bebas. Pacaran diartikan sebagai hal-hal yang romantis, dan kekasih yang telah bersamanya adalah hak milik seutuhnya. Cinta bukan lagi soal perhatian dan kasih sayang melainkan penguasaan seutuhnya. Maka dari situlah timbul kekerasan dalam pacaran yang berdampak pada perkembangan psikologi remaja yang menjadi korban. Seperti yang dialami beberapa responden remaja di karangantu.
Dari uraian di atas maka penelitian ini bertujuan: 1) Untuk mengetahui dan mendeskripsikan bentuk kekerasan, 2) untuk mengetahui dan mendeskripsikan dampak kekerasan terhadap perkembangan psikologi korban, 3) Untuk mengetahui dan mendeskripsikan tindakan orang tua dalam mengatasi anaknya yang menjadi korban kekerasan dalam pacaran.
Penelitian ini dilaksanakan di Kp. Karangantu Ds. Banten Kec. Kasemen, jenis penelitian skripsi ini menggunakan penelitian deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dokumentasi yang berisikan catatan harian responden mengenai hal-hal pribadinya di dalam sebuah buku curhat dan studi kepustakaan.
diterima
para
Penelitian ini menemukan bahwa: 1) bentuk kekerasan yang remaja putri yaitu kekerasan fisik dan non fisik. Kekerasan fisik berupa tamparan, yaitu berupa pengancaman, perkataan kasar, mengeluarkan suara keras dan lain penarikan tangan kasar, pendorongan badan dan kekerasan seksual. Kekerasan non fisik sebagainya. Dampak psikologi yang dialami para korban yaitu berupa rasa malu yang mendalam, perasaan sedih, perasaan bersalah terhadap orang tua, cemas, depresi, stress pasca trauma. 2) Adapun tindakan yang diambil oleh masing-masing orang tua yang anaknya menjadi korban yaitu berupa pemberian pengarahan yang berisikan. nasihat-nasihat dalam pembenahan diri, memberikan hukuman dengan bijak, sikap pengawasan yang ketat dan hangat, dan pengasingan. Tindakan orang tua ini dapat
membuat perubahan pada diri anak dan mengatasi dampak kekerasan dalam yang dialami oleh responden R, SF, P, F, dan AM.
Fathi Bayani - Personal Name
SKRIPSI BKI 26
392.4
Text
Indonesia
2015
serang
xv + 81 hlm.; 14,5 x 20,5 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...







