Detail Cantuman Kembali

XML

Implementasi Sistem Check and Balances dalam Keadaan Bahaya (Persfektif Fiqih Siyasah dan Sistem Ketatanegaraan Indonesia)


Konsep checks and balances merupakan mekanisme pengawasan dan keseimbangan di mana kekuasaan pemerintahan terbagi dalam cabang yang berbeda. Prinsip ini bertujuan untuk mencegah cabang kekuasaan lain melanggar hukum dan konstitusi. Di dalam sistem pemerintahan Indonesia, penerapan checks and balances sangatlah penting karena prinsip checks and balances berperan dalam mencegah penyalahgunaan kekuasaan di berbagai cabang, termasuk dalam kepentingan politik tertentu. Adapun penelitian ini membahas tentang bagaimana implementasi sistem check and balances dalam keadaan bahaya perspektif Fiqih Siyasah dan Sistm Ketatanegaraan Indonesia. Rumusan masalah dari penelitian ini sebagai berikut: 1). Bagaimana Ketentuan Check And Balances Dalam Keadaan Bahaya Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia? 2). Bagaimana Implementasi Sistem Check And Balances Dalam Keadaan Bahaya Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia? 3). Bagaimana Perspektif Fiqih Siyasah Terhadap Implementasi Sistem Check And Balances Dalam Keadaan Bahaya Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia? Adapun tujuan dari penelitian ini adalah sebagai berikut: 1). Untuk mengetahui Ketentuan Check And Balances Dalam Keadaan Bahaya Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia. 2). Untuk mengetahui Implementasi Sistem Check And Balances Dalam Keadaan Bahaya Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia. 3). Untuk mengetahui Perspektif Fiqih Siyasah Terhadap Implementasi Sistem Check And Balances Dalam Keadaan Bahaya Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif studi pustaka. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan studi kepustakaan terhadap bahan-bahan primer dan sekunder berupa Perundang-undangan dan Perppu. Hasil penelitian ini adalah: 1.) Prinsip checks and balances diterapkan untuk menghindari konsentrasi kekuasaan pada satu cabang kekuasaan tertentu. Hal ini memungkinkan kekuasaan negara diatur, dibatasi, dan dikontrol secara optimal untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan oleh pribadi-pribadi yang menjabat dalam lembaga-lembaga. 2.) Kebijakan anggaran pandemi melalui Perppu No. 1 Tahun 2020 menunjukkan bahwa penerbitan Perppu dalam rangka penanganan keadaan bahaya akibat Covid-19 ini memungkinkan adanya potensi bentuk penyelewengan yang dilakukan oleh pemerintah. Kebijakan tersebut dapat menjadi polemik karena dianggap sebagai upaya politik hukum dari pemerintah untuk mengendalikan keuangan dan kestabilan ekonomi.
Nana - Personal Name
SKRIPSI HTN 495
2x6.2
Text
Indonesia
2023
serang
xii + 100 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...