Detail Cantuman Kembali

XML

Analisis Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Serang Nomor. 57/G/2019/PTUN.SRG Mengenai Keputusan Bupati Pandeglang Nomor 888/Kep.279 Huk/2019 Tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Sebagai Pegawai Negeri Sipil Perspektif Hukum Positif Dan Hukum Islam


Surat Keputusan Bupati Pandeglang Nomor 888/Kep.279 Huk/2019 Tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat sebagai PNS tanggal 16 Juli 2019 atas nama Eman Sulaeman S.Pd., M.Pd. (PNS dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Pandeglang) yang kemudian Eman Sulaeman mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Serang atas keluarnya Surat Keputusan Bupati yang ditujukan padanya, sengketa tersebut terdaftar dalam Register Perkara Nomor: 57/G/2019/PTUN.SRG. Dalam musyawarah Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Serang memutuskan yang pada intinya mengabulkan gugatan tersebut menjadikan Eman Sulaiman yang berstatus sebagai mantan PNS pada saat itu menduduki kembali jabatannya sebagai PNS. Rumusan masalahnya yaitu 1) Apa yang melatarbelakangi Pemerintah Kabupaten Pandeglang (Tergugat) mengeluarkan Surat Keputusan Bupati Pandeglang Nomor 888/Kep.279Huk/2019. 2) Apa yang melatarbelakangi Penggugat mengajukan Gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara? 3) Bagaimana Analisis Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Serang Nomor 57/G/2019/PTUN.SRG menurut perspektif hukum positif dan hukum Islam? Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa yang melatarbelakangi Pemerintah Kabupaten Pandeglang mengeluarkan Surat Keputusan Bupati Pandeglang Nomor 888/Kep.279Huk/2019 berikut yang melatarbelakangi Penggugat mengajukan Gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara, dan mengetahui bagaimana Analisis Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Serang Nomor 57/G/2019/PTUN.SRG Menurut Perspektif Hukum Positif dan Hukum Islam. Jenis Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research). yang bersifat kualitatif. Pendekatan penelitian yaitu yuridis normatif. Dan teknik pengumpulan data, peneliti menggunakan data primer dan sekunder yang memiliki relevansi dengan penelitian penulis. Kemudian teknik analisis menggunakan metode deskriptif analitis. Kesimpulan dari penelitian ini yaitu 1) Keluarnya Surat Keputusan Bupati Pandeglang Nomor 888/Kep.279Huk/2019 dikarenakan perintah dari Keputusan Bersama antara Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kepala Bad an Kepegawaian Negara 2) Penggugat dirugikan karena membuat kehilangan status sebagai Pegawai Negeri Sipil dan tidak lagi mendapatkan hak hak sebagai Pegawai Negeri Sipil Sipil. 3) Keputusan yang dikeluarkan bupati terdapat Perbuatan Melanggar Hukum oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan (Onrechtmatige Overheidsdaad) karena bertentangan dengan peraturan perundang undangan, yaitu ketentuan Pasal 252 PP No. 11 Tahun 2017 dan dengan Asas asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB), khususnya Asas Kepastian Hukum. Hal ini pun sesuai hukum Islam bahwa dalam pengambilan keputusan harus dengan dasar hukum yang berlaku.
Tubagus Faturrohman - Personal Name
SKRIPSI HTN 478
347
Text
Indonesia
2023
serang
xiv + 97 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...