<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" ID="27154">
<titleInfo>
<title>Analisis Yuridis Pasal 53 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas Terhadap Hak Kerja Penyandang Disabilitas Ditinjau dari Hak Asasi Manusia</title>
</titleInfo>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>Elva Oktaviani</namePart>
<role><roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm></role>
</name>
<typeOfResource manuscript="yes" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
<genre authority="marcgt">bibliography</genre>
<originInfo>
<place><placeTerm type="text">serang</placeTerm></place>
<publisher></publisher>
<dateIssued>2023</dateIssued>
<issuance>monographic</issuance>
<edition></edition>
</originInfo>
<language>
<languageTerm type="code">id</languageTerm>
<languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
</language>
<physicalDescription>
<form authority="gmd">Text</form>
<extent>xiii + 84 hlm.; 18 x 25 cm</extent>
</physicalDescription>
<note>Sebagai warna negara Indonesia kedudukan hak penyandang disabilitas 
memiliki peran yang sama dengan yang lainnya. Salah satunya hak bekerja, 
tetapi dalam penerimaan calon pekerja persyaratan sehat jasmani dan rohani 
diharuskan terhadap calon pekerja tersebut, hal itu jelas tidak dapat terpenuhi 
oleh penyandang disabilitas dan menyulitkan penyandang disabilitas untuk 
mendapat pekerjaan, pemerintah melalui Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 
tentang penyandang disabilitas berupaya agar penyandang disabilitas bisa 
mendapat peluang untuk bekerja.
Perumusan masalah ini adalah Bagaimana Perlindungan Hukum bagi 
tenaga Kerja Penyandang Disabilitas untuk Mendapatkan Pekerjaan dan 
Bagaimana Analisis pasal 53 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang 
Penyandang Disabilitas Terhadap Hak Kerja Penyandang Disabilitas ditinjau 
dari Hak Asasi Manusia.
Tujuan dari penelitian ini adalah: Untuk mengetahui Perlindungan 
Hukum bagi tenaga Kerja Penyandang Disabilitas untuk Mendapatkan 
Pekerjaan dan untuk mengetahui pasal 53 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 
Tentang Penyandang Disabilitas Terhadap Hak Kerja Penyandang Disabilitas 
ditinjau dari Hak Asasi Manusia. 
Metode penelitian ini menggunakan bentuk penelitian kepustakaan 
(Library Research). Jenis penelitiannya adalah kualitatif yang bersifat 
deskriptif. Pendekatan penelitiannya yaitu yuridis normatif. Teknik 
pengumpulan data dari sumber-sumber data primer dan sekunder, sumber data 
primer ialah termuat dalam Undang-undang, dan data sekunder termuat dalam 
buku-buku, skripsi, artikel dan bahan internet. Dengan analisis data, yaitu 
dengan penalaran edukasi dengan menginterpretasikan hukum yang 
berhubungan dengan masalah yang dibahas, dipaparkan kemudian dianalisis 
untuk menginterpretasikan hukum yang berlaku.
Dari penelitian dapat disimpulkan 1). peraturan perundang-undangan 
menjamin perlindungan hukum tenaga kerja penyandang disabilitas dalam 
mendapat kesempatan kerja dengan melalui peraturan Undang-undang Dasar 
1945, Undang-undang Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, 
Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dan Undangundang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. 2). Adanya pasal 
53 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas, 
melalui ketentuan pasal tersebut hak asasi manusia penyandang disabilitas yaitu 
hak dalam bekerja telah terjamin agar instansi pemerintah maupun perusahaan 
swasta untuk memberikan kuota untuk disabilitas agar dapat bekerja.</note>
<classification>344</classification><identifier type="isbn"></identifier><location>
<physicalLocation>UIN SMH Banten Perpustakaan Pusat</physicalLocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HTN 467</shelfLocator>
<holdingSimple>
<copyInformation>
<numerationAndChronology type="1">SKRIPSI HTN 467</numerationAndChronology>
<sublocation>My Library</sublocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HTN 467</shelfLocator>
</copyInformation>
</holdingSimple>
</location>
<recordInfo>
<recordIdentifier>27154</recordIdentifier>
<recordCreationDate encoding="w3cdtf">2023-10-04 13:33:01</recordCreationDate>
<recordChangeDate encoding="w3cdtf">2023-10-04 13:33:26</recordChangeDate>
<recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo></mods></modsCollection>