Detail Cantuman Kembali
Pengaruh Dana Pihak Ketiga (DPK), Non Performing Finance (NPF) dan Return On Asset (ROA) Terhadap Pembiayaan Mudharabah Pada Bank Umum Syariah Tahun 2017-2021
Pembiayaan mudharabah lebih menyentuh pada sektor riil dan menggerakkan perekonomian. Bank syariah terbukti efektif dalam memainkan perannya sebagai lembaga intermediasi dan mengembangkan sektor riil melalui pembiayaan mudharabah dan musyarakah serta instrument profit and loss sharing. Dominannya, pembiayaan mudharabah ini menjadi fenomena bagi peneliti untuk mengkaji Dana Pihak Ketiga (DPK), non Performing Finance (NPF) dan Rerurn On Asset (ROA) sebagai bagian dari faktor yang mempengaruhi pembiayaan mudharabah. Adapun perumusan masalah dalam penelitian ini yaitu: 1) Bagaimana Dana Pihak Ketiga (DPK) berpengaruh secara parsial terhadap pembiayaan mudharabah pada Bank Umum Syariah Tahun 2017-2021? 2) Bagaimana Non Performing Finance (NPF) berpengaruh secara parsial terhadap pembiayaan mudharabah pada Bank Umum Syariah Tahun 2017-2021? 3) Bagaimana Return On Asset (ROA) berpengaruh secara parsial terhadap pembiayaan mudharabah pada Bank Umum Syariah Tahun 2017-2021? 4) Bagaimana Dana Pihak Ketiga (DPK), Non Performing Finance (NPF) dan Return On Asset (ROA) secara simultan terhadap pembiayaan mudharabah pada Bank Umum Syariah Tahun 2017-2021? Tujuan dalam penelitian ini yaitu: 1) Untuk menganalisis pengaruh Dana Pihak Ketiga (DPK) terhadap pembiayaan mudharabah pada Bank Umum Syariah Tahun 207-2021. 2) Untuk menganalisis pengaruh Non Performing Finance (NPF) terhadap pembiayaan mudharabah pada Bank Umum Syariah Tahun 207-2021. 3) Untuk menganalisis pengaruh Return On Asset (ROA) terhadap pembiayaan mudharabah pada Bank Umum Syariah Tahun 207-2021. 4) Untuk menganalisis pengaruh Dana Pihak Ketiga (DPK), Non Performing Finance (NPF),dan Return On Asset (ROA) terhadap pembiayaan mudharabah pada Bank Umum Syariah Tahun 207-2021. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kuantitatif. Jenis dT yg digunakan adalah data sekunder. Teknik pengumpulan data diakses melalui website resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Teknik analisis data yang digunakan diantaranya, yaitu Statistik Deskriptif, Uji Asumsi Klasik (Uji Normalitas, Uji Heterokedastisitas, Uji Multikolinieritas dan Uji Autokorelasi), Uji Hipotesis (Uji Regresi Linier Berganda, Uji Koefisien Korelasi/R, Uji Koefisien Determinasi/Adjusted R Square, Uji Simultan/Uji F dan Uji Parsial/Uji t). Hasil penelitian yang diperoleh: 1) Variabel Dana Pihak Ketiga (DPK) dan Non Performing Finance (NPF) secara parsial tidak berpengaruh tehadap pembiayaan mudharabah. 2) Variabel Return On Asset (ROA) secara parsial berpengaruh negatif terhadap pembiayan mudharabah. 3) Secara simultan variabel Dana Pihak Ketiga (DPK), Non Performing Finance (NPF) dan Return On Asset berpengaruh terhadap pembiayaan mudharabah. 3) Adapun hasil uji determinasi (R2) sebesar 0,083 atau 8,3%. Sedangkan sisanya sebesar 91,7% (100% - 8,3%) dipengaruhi oleh faktor-faktor lain diluar penelitian.
Ati Awaliya - Personal Name
SKRIPSI PBS 678
2x4.27
Text
Indonesia
2023
serang
xviii + 88 hlm.: 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...







