<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" ID="27056">
<titleInfo>
<title>Analisis Hukum Islam dan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta Terhadap Perlindungan Hak Milik Film (Studi Kasus Penyebaran Film di Aplikasi Telegram)</title>
</titleInfo>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>Fathiatus Sururoh</namePart>
<role><roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm></role>
</name>
<typeOfResource manuscript="yes" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
<genre authority="marcgt">bibliography</genre>
<originInfo>
<place><placeTerm type="text">serang</placeTerm></place>
<publisher></publisher>
<dateIssued>2023</dateIssued>
<issuance>monographic</issuance>
<edition></edition>
</originInfo>
<language>
<languageTerm type="code">id</languageTerm>
<languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
</language>
<physicalDescription>
<form authority="gmd">Text</form>
<extent>xiii + 98 hlm.; 18 x 25 cm</extent>
</physicalDescription>
<note>Praktik penyebaran film di aplikasi Telegram merupakan kegiatan 
memberikan akses download dan menonton film secara gratis. Film diambil dari 
website, aplikasi resmi menonton film, atau aplikasi lainnya yang kemudian 
disebarluaskan di aplikasi Telegram melalui akun grup channel tanpa seizin pihak 
yang bersangkutan atau pemilik hak cipta. Kegiatan tersebut tentunya 
menimbulkan kerugian bagi pemilik hak cipta.
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana praktik 
penyebaran film pada aplikasi Telegram?, 2) Bagaimana analisis hukum Islam 
terhadap perlindungan hak milik film pada penyebaran film di aplikasi Telegram 
publik?, 3) Bagaimana analisis Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang 
Hak Cipta terhadap perlindungan hak milik pada penyebaran film di aplikasi 
Telegram?
Penelitian ini bertujuan: 1) Untuk mengetahui bagaimana praktik 
penyebaran film pada aplikasi Telegram. 2) Untuk mengetahui bagaimana analisis 
hukum Islam terhadap prlindungan hak milik film pada penyebaran film di
aplikasi Telegram. 3) Untuk mengetahui bagaimana analisis Undang-Undang 
Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta terhadap perlindungan hak milik pada
penyebaran film di aplikasi Telegram.
Metode penelitian dalam skripsi ini menggunakan jenis penelitian 
normatif-empiris, menggunakan pendekatan perundang-undangan (state 
approach)dan teknik pengumpulan data yaitu dengan studi kepustakaan, 
wawancara dan dokumentasi.
Hasil dari penelitian ini adalah: 1) Praktik penyebaran film di aplikasi 
Telegram merupakan kegiatan memberikan akses download dan menonton film 
secara gratis. Film diambil dari website, aplikasi resmi menonton film, atau 
aplikasi lainnya yang kemudian disebarluaskan di aplikasi Telegram melalui akun 
grup public channel tanpa seizin pihak yang bersangkutan atau pemilik hak cipta.
2) Hak cipta atau disebut juga haqul ibtikar adalah sesuatu yang baru diciptakan 
oleh seseorang atau sekelompok orang. Sesuatu yang diciptakan tersebut 
merupakan suatu harta yang harus dilindungi. 3) Karya sinematografi merupakan 
salah satu objek yang dilindungi yang tercantum dalam pasal 40 atat (1) UU Hak 
Cipta No. 28 Tahun 2014. Pembuat akun grup channel telah melanggar hak moral 
dan ekonomi terhadap suatu ciptaan yang disebarkan tanpa hak dan seizin pemilik 
hak cipta. Dalam pasal 54 UU Hak Cipta No. 28 Tahun 2014, mengatur upaya 
pencegahan pelanggaran hak cipta berbasis teknologi dan informasi dan pasal 55 
UU Hak Cipta No. 28 Tahun 2014 mengatur upaya perlindungan hak cipta dan 
hak terkait berbasis teknologi. Bagi para pelanggar dapat terkena hukuman dan 
sanksi sesuai dalam pasal 106 dan 112 UU Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014.</note>
<classification>2X4.98</classification><identifier type="isbn"></identifier><location>
<physicalLocation>UIN SMH Banten Perpustakaan Pusat</physicalLocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HES 671</shelfLocator>
<holdingSimple>
<copyInformation>
<numerationAndChronology type="1">SKRIPSI HES 671</numerationAndChronology>
<sublocation>My Library</sublocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HES 671</shelfLocator>
</copyInformation>
</holdingSimple>
</location>
<recordInfo>
<recordIdentifier>27056</recordIdentifier>
<recordCreationDate encoding="w3cdtf">2023-09-20 13:26:03</recordCreationDate>
<recordChangeDate encoding="w3cdtf">2023-09-20 13:26:19</recordChangeDate>
<recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo></mods></modsCollection>