<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" ID="27043">
<titleInfo>
<title>Konstitusionalitas Pengisian Penjabat Gubernur Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Perspektif Fiqh Siyasah</title>
</titleInfo>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>Sri Ratih Harmanti</namePart>
<role><roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm></role>
</name>
<typeOfResource manuscript="yes" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
<genre authority="marcgt">bibliography</genre>
<originInfo>
<place><placeTerm type="text">serang</placeTerm></place>
<publisher></publisher>
<dateIssued>2023</dateIssued>
<issuance>monographic</issuance>
<edition></edition>
</originInfo>
<language>
<languageTerm type="code">id</languageTerm>
<languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
</language>
<physicalDescription>
<form authority="gmd">Text</form>
<extent>xiii + 120 hlm.; 18 x 25 cm</extent>
</physicalDescription>
<note>Pengisian penjabat Gubernur dilakukan karena adanya kekosongan 
jabatan Gubernur definitif yang telah habis masa jabatannya. Hal tersebut 
terjadi akibat adanya penundaan Pilkada 2022 dan 2023 yang mengakibatkan 
sebagian besar daerah dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota tidak 
memiliki kepala daerah definitif. Untuk itu, dilakukan mekanisme pengisian 
atau pengangkatan penjabat (Pj) Gubernur sesuai dengan UU No.10 Tahun 
2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota tentang Pemilihan 
Kepala Daerah yang dari pengaturan tersebut ternyata menimbulkan 
permasalahan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia. Persoalan 
yang akan dikaji dalam penelitian ini adalah mengenai konstitusionalitas 
pengisian penjabat Gubernur berdasarkan Undang-undang Nomor 10 Tahun 
2016 serta bagaimana perspektif fiqh siyasah terkait pengisian penjabat 
Gubernur di Indonesia.
Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu: 1. Bagaimana 
Konstitusionalitas Pengisian Penjabat Gubernur berdasarkan Undang-undang 
Nomor 10 Tahun 2016; dan 2. Bagaimana Perspektif Fiqh Siyasah terhadap 
Pengisian Penjabat Gubernur di Indonesia. Tujuan penelitian ini yaitu: 1. 
Untuk mengetahui konstitusionalitas pengisian penjabat Gubernur 
berdasarkan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016; dan 2. Untuk 
mengetahui dan menjelaskan perspektif siyasah tentang pengisian penjabat 
Gubernur di Indonesia.
Penelitian ini dibuat dengan menggunakan metode penelitian yuridis 
normatif melalui pendekatan perundang-undangan (statue approach) dengan 
menelaah serta mengkaji konsep-konsep, teori-teori, asas-asas hukum yang 
berhubungan dengan penelitian ini. Teknik pengumpulan data yang digunakan 
merupakan teknik penelitian kepustakaan (library research) melalui 
pengumpulan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder.
Kesimpulan penelitian ini adalah: 1.Konstitusionalitas pengisian 
penjabat Gubernur tidak terbatas hanya pada pasal-pasal dalam UU No. 10 
Tahun 2016 dikatakan konstitusional saja, tetapi juga perlu dilihat dari 
pertimbangan hukum putusan tersebut serta kesesuaian antara nilai-nilai 
konstitusi yang hidup dalam praktek ketatanegaraan juga nilai-nilai perilaku 
politik hukum yang hidup dalam masyarakat. 2. Dalam perspektif fiqh siyasah 
dikenal Gubernur khusus yang memiliki kesamaan kewenangan dengan 
penjabat Gubernur yakni kewenangan yang sangat terbatas. Adapun jika 
dikorelasikan dengan permasalahan kekosongan jabatan dalam Islam, maka 
kekosongan kepemimpinan tersebut terjadi pada saat Rasulullah SAW wafat. 
Dan dilakukan mekanisme pengisian khalifah menggunakan mekanisme 
musyawarah atas dasar mufakat.</note>
<classification>2x4.98</classification><identifier type="isbn"></identifier><location>
<physicalLocation>UIN SMH Banten Perpustakaan Pusat</physicalLocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HTN 454</shelfLocator>
<holdingSimple>
<copyInformation>
<numerationAndChronology type="1">SKRIPSI HTN 454</numerationAndChronology>
<sublocation>My Library</sublocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HTN 454</shelfLocator>
</copyInformation>
</holdingSimple>
</location>
<recordInfo>
<recordIdentifier>27043</recordIdentifier>
<recordCreationDate encoding="w3cdtf">2023-09-18 13:45:43</recordCreationDate>
<recordChangeDate encoding="w3cdtf">2023-09-18 13:46:29</recordChangeDate>
<recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo></mods></modsCollection>