<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" ID="27041">
<titleInfo>
<title>Politik Hukum Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dalam Sistem Perundang-Undangan di Indonesia</title>
</titleInfo>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>Siti Rani Nurbaiti</namePart>
<role><roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm></role>
</name>
<typeOfResource manuscript="yes" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
<genre authority="marcgt">bibliography</genre>
<originInfo>
<place><placeTerm type="text">serang</placeTerm></place>
<publisher></publisher>
<dateIssued>2023</dateIssued>
<issuance>monographic</issuance>
<edition></edition>
</originInfo>
<language>
<languageTerm type="code">id</languageTerm>
<languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
</language>
<physicalDescription>
<form authority="gmd">Text</form>
<extent>xiv + 117 hlm.; 18 x 25 cm</extent>
</physicalDescription>
<note>Indonesia merupakan negara yang menganut sistem hukum Civil Law
atau Eropa Kontinental yang dapat membuat suatu rancangan dan rencana 
pembangunan hukum nasional dengan politik hukum sebagai pedoman dasar dari 
segala proses pembentukan dan pengembangan hukum di Indonesia. Metode 
omnibus law ini merupakan konsep undang-undang yang hanya digunakan oleh 
negara-negara yang menganut sistem hukum common law atau anglo saxon yang 
kebanyakan digunakan oleh negara-negara Amerika. Penelitian ini ditujukan 
untuk mengetahui latar belakang pembentukan undang-undang nomor 11 tahun 
2020 tentang cipta kerja, serta untuk mengetahui politik hukum pembentukan 
undang-undang nomor 11 tahun 2020.
Berdasarkan uraian penjelasan di atas, maka perumusan masalah dalam 
penelitian ini adalah : 1) Bagaimanakah latar belakang pembentukan undangundang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja? 2) Bagaimanakah politik 
hukum pembentukan undang-undang nomor 11 tahun 2020?
Tujuan dari penelitian ini adalah : 1) Mengetahui latar belakang 
pembentukan undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja 2) 
Mengetahui politik hukum pembentukan undang-undang nomor 11 tahun 2020.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu menggunakan metode 
studi pustaka atau library research, yaitu mengumpulkan data melalui studi 
dokumen dengan penelusuran kepustakaan melalui bahan hukum primer, bahan 
hukum sekunder dan bahan hukum tersier.
Kesimpulan yang dapat diambil dari penelitian ini yaitu, 1) Latar 
belakang dari pembentukan undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta 
kerja ini karena terlalu banyaknya regulasi yang dibuat, yang kemudian 
menimbulkan persoalan seperti terjadinya tumpang tindih regulasi. Akibatnya 
banyak konflik kebijakan atau kewenangan antara satu lembaga dengan lembaga 
lainnya. Regulasi yang tumpang tindih ini pada akhirnya menghambat 
implementasi program pembangunan dan memperburuk iklim investasi di 
Indonesia. Sehingga membuat program percepatan pembangunan dan 
peningkatan kesejahteraan masyarakat sulit dicapai. Tantangan era ekosistem 
masyarakat digital yang semakin berkembang, dimana Indonesia tidak bisa lagi 
berlama-lama terbelit dengan prosedur formal. Oleh karena itu, jalan satu-satunya 
adalah dengan menyederhanakan dan menstandarkan regulasi secara cepat 
melalui konsep omnibus law dan mendalami undang-undang nomor 11 tahun 
2020 tentang cipta kerja. 2) Politik hukum dari pembentukan undang-undang 
nomor 11 tahun 2020 adalah salah satu upaya reformasi hukum dan reformasi 
ekonomi di Indonesia sebagai implementasi kebijakan dalam pembangunan 
hukum nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai dengan capaian 
visi 2045 dalam RPJMN 2020-2024 yaitu penyederhanaan regulasi dengan 
pendekatan omnibus law yaitu UU Ketenagakerjaan dan UU Pemberdayaan 
UMKM, akan tetapi terdapat cacat prosedural dalam pembuatannya sehingga 
undang-undang cipta kerja ini dianggap inkonstitusional bersyarat.</note>
<classification>344</classification><identifier type="isbn"></identifier><location>
<physicalLocation>UIN SMH Banten Perpustakaan Pusat</physicalLocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HTN 456</shelfLocator>
<holdingSimple>
<copyInformation>
<numerationAndChronology type="1">SKRIPSI HTN 456</numerationAndChronology>
<sublocation>My Library</sublocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HTN 456</shelfLocator>
</copyInformation>
</holdingSimple>
</location>
<recordInfo>
<recordIdentifier>27041</recordIdentifier>
<recordCreationDate encoding="w3cdtf">2023-09-18 11:39:28</recordCreationDate>
<recordChangeDate encoding="w3cdtf">2023-09-18 11:39:41</recordChangeDate>
<recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo></mods></modsCollection>