<br />
<b>Notice</b>:  Undefined variable: _title_main in <b>/home/perpus/lib/detail.inc.php</b> on line <b>272</b><br />
<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" ID="26932">
<titleInfo>
<title></title>
</titleInfo>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>Saeful Jihad</namePart>
<role><roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm></role>
</name>
<typeOfResource manuscript="yes" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
<genre authority="marcgt">bibliography</genre>
<originInfo>
<place><placeTerm type="text">serang</placeTerm></place>
<publisher></publisher>
<dateIssued>2023</dateIssued>
<issuance>monographic</issuance>
<edition></edition>
</originInfo>
<language>
<languageTerm type="code">id</languageTerm>
<languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
</language>
<physicalDescription>
<form authority="gmd">Text</form>
<extent>xvi + 136 hlm.; 18 x 25 cm</extent>
</physicalDescription>
<note>Keputusan Nomor 65/Pdt.P/2019/PA.Clg telah menerima permohonan dari para pemohon dan menetapkan bahwa enam anak dari Masufah binti Maserah akan menjadi ahli waris pengganti ibunya yang telah meninggal sebelumnya. Mastiyah binti Maserah telah mengajukan diri sebagai ahli waris pengganti untuk menggantikan Ibunya yang telah meninggal sebelumnya. Menurut kesepakatan umum para ulama mazhab, jika ada anak laki-laki yang masih hidup, cucu-cucu tidak akan mendapatkan bagian warisan. Dalam kasus ini, masih ada dua saudara laki-laki Masufah yang bernama Suhel dan Mas’ud, sehingga menurut hukum Islam anak-anak dari Masufah tidak dapat menjadi ahli waris. Penelitian ini berfokus pada isu kewarisan cucu sebagai ahli waris pengganti. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu: 1) Bagaimana ketentuan putusan hakim dan pertimbangan hakim terhadap Perkara Nomor 65/Pdt.P/2019/PA.Clg di Pengadilan Agama Cilegon? 2) Bagaimana analisis putusan hakim terhadap perkara Nomor 65/Pdt.P/2019/PA.Clg tentang ahli waris pengganti di Pengadilan Agama Kota Cilegon menurut Kompilasi Hukum Islam dan pemikiran Empat Mazhab. Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami ketentuan putusan hakim dan pertimbangan hakim dalam Kasus Nomor 65/Pdt.P/2019/PA.Clg di Pengadilan Agama Cilegon, serta untuk meneliti kewarisan cucu yang orang tuanya telah meninggal lebih dahulu diatur dalam Kompilasi Hukum Islam dan pemikiran Empat Mazhab. Pendekatan penelitian ini adalah kualitatif dengan jenis penelitian studi kepustakaan. Langkah pendahuluan dalam penelitian ini melibatkan observasi lapangan untuk mengamati penerapan hukum kewarisan terhadap kedudukan cucu yang orang tuanya telah meninggal dunia lebih dahulu oleh pewaris di Pengadilan Agama Cilegon. Penelitian ini menggunakan teori kewahyuan dan kepastian hukum untuk menganalisis data penelitian. Hasil kesimpulan dari penelitian ini bahwa ketentuan hukum di Indonesia mengacu pada Kompilasi Hukum Islam yang menjadi pedoman dalam memutuskan kasus di Pengadilan Agama. Meskipun menurut pemikiran Empat Maẑhab, cucu tidak memiliki kedudukan dalam warisan jika masih ada anak laki-laki dari ahli waris, namun di Indonesia, kepentingan bersama lebih diutamakan sehingga cucu yang orang tuanya meninggal lebih dahulu dapat menggantikan sebagai ahli waris.</note>
<note type="statement of responsibility">Tinjauan Yuridis terhadap Ahli Waris Pengganti Menurut Kompilasi Hukum Islam dan Pemikiran Empat Mazhab (Analisis Putusan Nomor 65/</note><classification>2x4.42</classification><identifier type="isbn"></identifier><location>
<physicalLocation>UIN SMH Banten Perpustakaan Pusat</physicalLocation>
<shelfLocator>TESIS HKI 74</shelfLocator>
<holdingSimple>
<copyInformation>
<numerationAndChronology type="1">TESIS HKI 74</numerationAndChronology>
<sublocation>My Library</sublocation>
<shelfLocator>TESIS HKI 74</shelfLocator>
</copyInformation>
</holdingSimple>
</location>
<recordInfo>
<recordIdentifier>26932</recordIdentifier>
<recordCreationDate encoding="w3cdtf">2023-08-25 15:31:40</recordCreationDate>
<recordChangeDate encoding="w3cdtf">2023-08-25 15:31:58</recordChangeDate>
<recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo></mods></modsCollection>