<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" ID="26889">
<titleInfo>
<title>Tradisi “Merangkat” dalam Pernikahan Perspektif 'Urf (Studi Kasus di Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali)</title>
</titleInfo>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>Nengah Radhi Alhazmi</namePart>
<role><roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm></role>
</name>
<typeOfResource manuscript="yes" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
<genre authority="marcgt">bibliography</genre>
<originInfo>
<place><placeTerm type="text">serang</placeTerm></place>
<publisher></publisher>
<dateIssued>2023</dateIssued>
<issuance>monographic</issuance>
<edition></edition>
</originInfo>
<language>
<languageTerm type="code">id</languageTerm>
<languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
</language>
<physicalDescription>
<form authority="gmd">Text</form>
<extent>xiii + 105 hlm.; 18 x 25 cm</extent>
</physicalDescription>
<note>Dalam Al-„Urf terdapat beberapa macam-macam dan bagiannya, salah 
satunya adalah ditinjau dari segi Keabsahannya yakni Al-„Urf al-Sahih dan Al-„Urf 
al- Fasid. Dalam penerapannya di Desa Pegayaman memiliki sebuah adat 
pernikahan yang dinamakan “merangkat” yaitu seperti kawin lari namun 
pelaksanaanya hanya ada di Desa Pegayaman. Sementara dalam praktiknya tidak 
sesuai dengan kehujjahan dan kaidah-kaidah yang ada pada hukum „Urf itu sendiri. 
Hal ini dikarenakan masih ada sebagian masyarakat di Desa Pegayaman yang 
belum mengkaji jauh sehingga tidak memahami „Urf dan macam-macamnya yang 
dapat dijadikan sebuah tradisi. Sehingga masyarakat Desa Pegayaman masih 
sering menjalankan adat ini tanpa mengacu pada keseluruhan Hukum sebagaimana 
yang diatur dalam Hukum Syara’ mengenai Al- „Urf. 
Adapun rumusan masalah dari penelitian ini yaitu : 1) Apa bentuk tradisi 
“merangkat‟ dalam adat perkawinan di kampung Pegayaman, Kabupaten Buleleng, 
Bali. 2) Bagaimana Tinjauan hukum Islam secara „Urf atas pelaksanaan tradisi 
“merangkat” dalam pernikahan di kampung Pegayaman, Kabupaten Buleleng, 
Bali?
Tujuan penelitiannya adalah 1.Untuk mengetahui bentuk tradisi terhadap 
Merangkat dalam pernikahan di kampung Pegayaman Kabupaten Buleleng Bali. 2.
Untuk mengetahui tinjauan hukum Islam secara „Urf atas Praktik Merangkat dalam 
pernikahan di Kampung Pegayaman, Kabupaten Buleleng Bali.
Penelitian ini termasuk dalam jenis penelitian Yuridis Empiris. Dalam 
penelitian ini, penulis menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif yang bersifat 
lapangan (field research). Dalam metode pengumpulan data penulis menggunakan
sebagian data primer sebelumnya yaitu berupa hasil wawancara dari ketua adat, 
tokoh agama, sesepuh dan informan dari orang-orang yang mengetahui adat 
merangkat di kampung peagayaman. Juga serta menggunakan metode pengolahan 
data dalam penelitian deskriptif kualitatif. Adapun pengolahan data pada penelitian 
ini melalui tahapan-tahapan pemeriksaan data, Klasifikasi, verifikasi, analisis, dan 
pembuatan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukan pada : Praktek merangkat di Desa Pegayaman 
adalah pernikahan seperti kawin lari, namun dalam praktiknya terdapat beberapa 
proses tahapan yakni mejati, melaku salah, nunas pemuput, dan nunas ledangan 
atau ngunye. Faktor yang melatar belakangi merangkat adalah tidak dapat restu 
dari orang tua mempelai perempuan karena tidak memiliki dana untuk mengambil 
cara tingkat utama yaitu mesangkreban. Ditinjau dari hukum „Urf nya tradisi 
pernikahan merangkat mengarah pada „Urf al-Fasid dimana adat merangkat ini 
tidak sesuai dengan hukum Islam yang berlaku dan tidak masuk kriteria kehujjahan 
„Urf, karena dalam proses ritual pelaksanannya jika calon mempelai wanita 
ditemukan oleh keluarganya maka batal tradisi pernikahan merangkat itu sendiri.</note>
<classification>2x4.31</classification><identifier type="isbn"></identifier><location>
<physicalLocation>UIN SMH Banten Perpustakaan Pusat</physicalLocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HKI 445</shelfLocator>
<holdingSimple>
<copyInformation>
<numerationAndChronology type="1">SKRIPSI HKI 445</numerationAndChronology>
<sublocation>My Library</sublocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HKI 445</shelfLocator>
</copyInformation>
</holdingSimple>
</location>
<recordInfo>
<recordIdentifier>26889</recordIdentifier>
<recordCreationDate encoding="w3cdtf">2023-08-23 10:09:34</recordCreationDate>
<recordChangeDate encoding="w3cdtf">2023-08-23 10:09:47</recordChangeDate>
<recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo></mods></modsCollection>