<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" ID="26741">
<titleInfo>
<title>Perceraian di Luar Pengadilan dan Implikasinya terhadap Hak Asuh Anak Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif (Studi di Desa Setrajaya Kecamatan Kroncong Pandeglang Banten)</title>
</titleInfo>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>Endah Puji Astuti</namePart>
<role><roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm></role>
</name>
<typeOfResource manuscript="yes" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
<genre authority="marcgt">bibliography</genre>
<originInfo>
<place><placeTerm type="text">serang</placeTerm></place>
<publisher></publisher>
<dateIssued>2023</dateIssued>
<issuance>monographic</issuance>
<edition></edition>
</originInfo>
<language>
<languageTerm type="code">id</languageTerm>
<languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
</language>
<physicalDescription>
<form authority="gmd">Text</form>
<extent>xx + 168 hlm.; 18 x 25 cm</extent>
</physicalDescription>
<note>Dalam Pasal 39 ayat (1) Jo Pasal 115 KHI disebutkan bahwa perceraian hanya 
dapat dilakukan di depan sidang pengadilan setelah pengadilan yang bersangkutan 
berusaha dan tidak berhasil mendamaikan kedua belah pihak. Namun pada praktiknya 
pada masyarakat masih ditemukannya perceraian yang dilakukan di luar pengadilan, Ini 
tentu tidak sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Jika ditilik 
dari perspektif hukum Islam perceraian dapat terjadi apabila suami menjatuhkan talak 
pada istrinya, meski hal tersebut dilakukan di luar pengadilan Agama. Namun hukum 
positif sebagai representasi dari pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia 
(NKRI), telah mewajibkan perceraian di lakukan di depan sidang Pengadilan Agama. 
Perceraian di luar pengadilan tidak mempunyai kekuatan hukum dan tidak bersifat 
mengikat sehingga banyak kemudaratan yang ditimbulkan. Salah satunya adalah 
berdampak pada pemberian nafkah pasca perceraian meliputi hak nafkah anak, dan hak 
nafkah iddah bagi mantan istri yang rentan tidak terlaksana dengan baik, hal ini 
disebabkan karena tidak adanya kepastian hukum untuk anak dan juga istrinya di Desa 
Setrajaya Kecamatan Koroncong Pandeglang Banten.
Rumusan masalah dari penelitian ini adalah bagaimana persepsi masyarakat 
Desa Setrajaya Pandeglang Banten terhadap perceraian di luar Pengadilan, bagaimana 
pandangan Hukum Islam dan Hukum Positif terhadap perceraian di luar Pengadilan 
pada masyarakat Desa Setrajaya Pandeglang Banten, dan bagaimana hak asuh anak 
akibat perceraian di luar Pengadilan pada masyarakat Desa Setrajaya Pandeglang 
Banten. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penyebab terjadinya 
perceraian di luar pengadilan tersebut, serta untuk mengetahui implikasi dari perceraian 
yang dilakukan di luar pengadilan tersebut terhadap hak nafkah anak.
Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum (legal research) yang dilaksanakan 
adalah kombinasi antara kajian sosiologi hukum (socio legal research) dan kajian 
hukum yuridis normatif (kajian hukum doktrinal).
Adapun kesimpulan dari penelitian ini adalah penyebab terjadinya perceraian di 
luar pengadilan yang ada di Desa Setrajaya Pandeglang Banten dapat dikelompokan 
menjadi 2 yaitu, faktor internal dan juga faktor external. Faktor internal berupa faktor 
ekonomi, minimnya pengetahuan serta kurangnya kesadaran hukum pada masyarakat 
Desa Pandeglang Banten terkait pentingnya perceraian yang sah menurut hukum positif. 
Sedangkan faktor external berupa jarak yang jauh, prosesnya yang memakan waktu 
tidak sedikit serta kurangnya sosialisasi yang dilakukan oleh pihak Pengadilan Agama. 
Implikasi dari perceraian yang dilakukan di luar pengadilan berdampak pada pemberian 
nafkah pasca perceraian yang masih tidak terlaksana dengan baik, yang disebabkan 
karena tidak adanya kepastian hukum untuk anak dan juga istrinya, sehingga hak-hak 
anak dan hak-hak istri tidak bisa dijamin keberadaannya dikarenakan praktik perceraian 
dilakukan diluar pengadilan.</note>
<classification>2x4.33</classification><identifier type="isbn"></identifier><location>
<physicalLocation>UIN SMH Banten Perpustakaan Pusat</physicalLocation>
<shelfLocator>TESIS HKI 70</shelfLocator>
<holdingSimple>
<copyInformation>
<numerationAndChronology type="1">TESIS HKI 70</numerationAndChronology>
<sublocation>My Library</sublocation>
<shelfLocator>TESIS HKI 70</shelfLocator>
</copyInformation>
</holdingSimple>
</location>
<recordInfo>
<recordIdentifier>26741</recordIdentifier>
<recordCreationDate encoding="w3cdtf">2023-08-09 14:52:11</recordCreationDate>
<recordChangeDate encoding="w3cdtf">2023-08-09 14:52:27</recordChangeDate>
<recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo></mods></modsCollection>