<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" ID="26639">
<titleInfo>
<title>Tinjauan Hukum Islam Terhadap Penerapan Akad Ija rah dan Manajemen Risiko pada Produk Pembiayaan Multijasa (Studi Kasus di Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia Cabang Cipocok Kota Serang)</title>
</titleInfo>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>Rhesa Salsyabila</namePart>
<role><roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm></role>
</name>
<typeOfResource manuscript="yes" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
<genre authority="marcgt">bibliography</genre>
<originInfo>
<place><placeTerm type="text">serang</placeTerm></place>
<publisher></publisher>
<dateIssued>2023</dateIssued>
<issuance>monographic</issuance>
<edition></edition>
</originInfo>
<language>
<languageTerm type="code">id</languageTerm>
<languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
</language>
<physicalDescription>
<form authority="gmd">Text</form>
<extent>xv + 104 hlm.; 18 x 25 cm</extent>
</physicalDescription>
<note>Setiap pembiayaan yang dilakukan oleh lembaga keuangan pada dasarnya tidak 
terlepas dari risiko. Salah satunya produk pembiayaan multijasa, pembiayaan ini akan 
terekspos risiko apabila anggota pembiayaan melakukan wanprestasi. Timbulnya risiko 
pada produk pembiayaan multijasa ini dapat mempengaruhi kinerja Kopsyah BMI 
cabang Cipocok, maka dari itu perlu adanya penerapan manajemen risiko untuk 
mengurangi risiko.
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, perumusan masalahnya adalah: 1) 
Bagaimana penerapan akad Ijarah pada produk pembiayaan multijasa di Kopsyah BMI 
cabang Cipocok Kota Serang. 2) Bagaimana manajemen risiko pada produk 
pembiayaan multijasa di Kopsyah BMI cabang Cipocok Kota Serang. 3) Bagaimana 
tinjauan hukum Islam terhadap penerapan akad Ijarah dan manajemen risiko pada 
produk pembiayaan multijasa di Kopsyah BMI cabang Cipocok Kota Serang. 
Tujuan dari penelitian ini adalah 1) Untuk mengetahui penerapan akad Ijarah
pada produk pembiayaan multijasa di Kopsyah BMI Cabang Cipocok Kota Serang. 2) 
Untuk mengetahui manajemen risiko pada produk pembiayaan multijasa di Kopsyah 
BMI Cabang Cipocok Kota Serang. 3) Untuk mengetahui tinjauan hukum Islam 
terhadap penerapan akad Ijarah dan manajemen risiko pada produk pembiayaan 
multijasa di Kopsyah BMI Cabang Cipocok Kota Serang.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan jenis 
penelitian lapangan field research. Teknik pengumpulan data adalah wawancara, 
observasi, dan dokumentasi. Sedangkan hasil teknik pengolahan data setelah dibaca, 
dipelajari, dan ditelaah terhimpun dari hasil wawancara dan catatan lapangan. 
Kemudian dilakukan reduksi data yang dilakukan dengan cara abstraksi. 
Kesimpulan yang dapat diambil adalah: 1) Pada praktiknya akad Ijarah pada 
produk pembiayaan multijasa disini bukanlah menyewakan barang untuk diambil 
manfaat atau jasa hasil kerja seseorang untuk diberikan upah. Namun hanya 
memberikan sejumlah dana yang telah disepakati oleh kedua belah pihak untuk modal 
usaha. 2) Untuk penerapan manajemen risiko pada pembiayaan multijasa yang 
dilakukan dengan cara uji kelayakan untuk melihat karakteristik calon anggota melalui 
survey kerumah masing-masing anggota atau calon anggota pembiayaan multijasa, 
kemudian melakukan proses identifikasi risiko, pengukuran risiko, pemantauan risiko, 
dan pengendalian risiko. Selain itu, Kopsyah BMI cabang Cipocok menerapkan prinsip 
5C+1S pada tahap identifikasi risiko. 3) Jika ditinjau dari hukum Islam, penerapan akad 
Ijarah pada produk pembiayaan multijasa dalam segi praktiknya belum sepenuhnya 
memenuhi ketentuan syara’, karena ada syarat Ijarah yang belum terpenuhi yaitu harus 
adanya barang atau jasa yang akan disewakan. Namun, pada praktik penerapan 
manajemen risikonya sangat diperbolehkan kkarena sudah memenuhi dan tidak 
menyimpang sesuai dengan ketentuan syara.</note>
<classification>334</classification><identifier type="isbn"></identifier><location>
<physicalLocation>UIN SMH Banten Perpustakaan Pusat</physicalLocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HES 631</shelfLocator>
<holdingSimple>
<copyInformation>
<numerationAndChronology type="1">SKRIPSI HES 631</numerationAndChronology>
<sublocation>My Library</sublocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HES 631</shelfLocator>
</copyInformation>
</holdingSimple>
</location>
<recordInfo>
<recordIdentifier>26639</recordIdentifier>
<recordCreationDate encoding="w3cdtf">2023-08-02 15:52:24</recordCreationDate>
<recordChangeDate encoding="w3cdtf">2023-08-02 15:52:36</recordChangeDate>
<recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo></mods></modsCollection>