Detail Cantuman Kembali

XML

Analisis Yuridis Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Nomor 141 Tahun 2021 Terhadap Sistem Pengendalian Internal dan Penanganan Kredit Bermasalah pada Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia Kabupaten Serang 021 Kantor Cabang Pontang


Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia (BMI) mulai tumbuh sebagai
alternatif pemulihan kondisi perekonomian di Kabupaten Serang, khususnya untuk
bekerjasama dengan para pengusaha kecil dalam penyediaan modal. Semakin
berkembangnya sektor ekonomi syariah, menimbulkan semangat dari pemerintah
daerah provinsi Banten untuk terus menumbuhkan sistem ekonomi syariah melalui
koperasi syariah, dengan adanya Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama
Indonesia (DSN-MUI) tentang pedoman pendirian dan operasional koperasi syariah
serta sistem pengendalian internal dan penanganan kredit bermasalah untuk menjaga
sistem kerja koperasi syariah.
Rumusan Masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimanal Sistem
Pengendalianl Internal danl Penanganan Kreditl Bermasalah padal Koperasi Syariah
Benteng Mikro Indonesia 021 Kantor Cabang Pontang? (2) Bagaimana menurut
Analisis Yuridis Fatwa Dewanl Syariah Nasionall Majelis Ulamal Indonesia Nomorl
141 Tahun 2021 terhadap Sistem Pengendalianl Internal danl Penanganan Kreditl
Bermasalah Padal Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia 021 Kantor Cabang
Pontang? Tujuan Penelitian : (1) Untukl mengetahuil Sisteml Pengendalian Internall
dan Penangananl Kredit Bermasalahl pada Koperasil Syariah Benteng Mikro
Indonesia 021 Kantor Cabang Pontang. (2) Untuk mengetahui tujuan Analisis Fatwa
Dewanl Syariah Nasionall Majelis Ulamal Indonesia Nomorl 141 Tahun 2021
Terhadap Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia 021 Kantor Cabang Pontang.
Metode yang digunakan yaitu metode penelitian kualitatif yang bersifat
deskriptif. Penelitian kualitatif termasuk kedalam (field research) yaitu penelitian
yang langsung terjun ke lapangan.Teknik pengumpulan data melalui studi kasus
dengan menggunakan observasi, wawancara dan dokumen.
Dari penelitian ini dapat disimpulkan, (1) Sistem pengendalianl internal
Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia Kantor Cabang Pontang dengan cara
damai yaitu dibina dengan cara ditegur memberikan surat teguran dan melakukan
kunjungan untuk melakukan negosiasi secara kekeluargaan yang terkait dengan
masalah kredit yang bermasalah. (2 Adanya Faltwa Dewan Syariah Majelis Ulama
Indonesia (DSN-MUI)l sebagai ideologi/pemikiran yang agamis untukl memenuhil
syalralt-syalralt pandalpalt dan dijaldikalnl pegalngaln, kalrenal faltwal tersebutl dikelualrkaln
talnpal melaluil prosedur dalnl kriterial yalngl disyalraltkaln. Faltwal daln Undalng-Undalng
yalitu sebalgali sistem altalu peralturaln yalng halrus di ikuti oleh walrgalnegalral Indonesial.
Miftahul Ilmi - Personal Name
SKRIPSI HES 634
334
Text
Indonesia
2022
serang
xiv + 114 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...