Detail Cantuman Kembali

XML

Pengelolaan Zakat Produktif Terhadap Pemberdayaan Ekonomi Berdasarkan UU No.23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan (Studi di BAZNAS Kota Serang)


Mengeluarkan zakat merupakan kewajiban bagi setiap muslim. Tidak
dapat dipungkiri bahwa zakat sangat berpotensi sebagai sarana yang efektif dalam
memberdayakan ekonomi masyarakat, karena Allah SWT telah menentukan
rezeki bagi tiap-tiap manusia. Orang yang diberikan rezeki lebih oleh Allah
memiliki tanggungjawab untuk membantu kelompok lain yang kekurangan secara
Islam melalui zakat, ifaq, dan shadaqah. Namun demikian, upaya dalam menggali
potensi dan optimalisasi peran zakat di BAZNAS Kota Serang belum sepenuhnya
tergarap dengan maksimal, karena peran zakat belum terlaksana secara efektif dan
efesien. Banyak faktor yang meyebabkan manfaat dari zakat ini belum terasa
maksimal. Diantaranya adalah lemahnya terhadap motivasi keagamaan dan
kesadaran keIslaman pada mayoritas masyarakat sehingga rendahnya kesadaran
masyarakat dalam menunaikan kewajiban membayar zakat, kurangnya
pengawasan dari lembaga pengelola zakat dalam pendistribusian zakat sehingga
pihak yang seharusnya mendapatkan zakat tidak mendapatkan haknya karena
terdapat 8 golongan yang berhak dalam mendapatkan zakat tersebut.
Berdasarkan latar belakang diatas, perumusan masalah dalam penelitian
ini adalah : 1). Bagaimana pengelolaan zakat produktif terhadap pemberdayaan
ekonomi pada mustahik?, 2). Bagaimana sistem penerimaan dan penyaluran zakat
produktif pada mustahik di BAZNAS Kota Serang?
Penelitian ini bertujuan untuk : 1). Dapat memahami dari pengelolaan
zakat produktif terhadap pemberdayaan ekonomi mustahik, 2). Serta memahami
dalam sistem penerimaan dan penyaluran zakat produktif pada mustahik di
BAZNAS Kota Serang.
Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode kualitatif deskriptif dan
untuk mengkaji data dari penelitian lapangan (Field Research) yang dilakukan
dengan cara terjun ke lapangan dimaksudkan untuk memahami fakta dan data
yang diperlukan dan memang terjadi di masyarakat. Teknik pengumpulan data
yang digunakan yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Serta sumber data
yang digunakan adalah data primer dan sekunder, data primer dalam penelitian ini
melalui wawancara langsung dengan pihak yang terlibat dan untuk data sekunder
merupakan data yang penulis kumpulkan untuk mendukung dari data primer
tersebut seperti jurnal akademik, buku, dan sumber kajian lainya yang berkaitan
dengan penelitian sehingga dapat dijadikan referensi dalam penelitian.
Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa dalam pengelolaan zakat
produktif sudah sesuai dengan pilar integrasi yang tertera dalam UU Pengelolaan
Zakat, yakni terdapat pada tahap perencanaan strategis, tahap pelaporan zakat, dan
tahap evaluasi. Dan untuk Sistem Penerimaan pada calon mustahik, berdasarkan
fakta yang ditemukan dilapangan dalam 3 program yang sudah berjalan di
BAZNAS Kota Serang dalam zakat produktif belum sepenuhnya optimal dan
efesien, karena masih terdapat ketidaksesuaian pada SOP (Standar Oprasional
Prosedur) dalam program yang terkait yakni pada program UMKM. Dapat
disimpulkan bahwasanya dalam sistem penerimaan pada program UMKM tidak
terdapat Analisa terlebih dahulu. Serta untuk Sistem Penyaluran BAZNAS Kota
Serang lebih memprioritaskan terhadap fakir dan miskin. Karena fakir miskin
mendapatkan persentase dalam zakat BAZNAS Kota Serang 70%. Namun untuk
asnaf lainnya tetap mendapatkan haknya.
Siti Meylinda Julaeha - Personal Name
SKRIPSI HES 637
2x4.14
Text
Indonesia
2023
serang
xii + 86 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...