<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" ID="26591">
<titleInfo>
<title>Hukum Perkawinan Suami Mafqud berdasarkan KHI Pasal 116 dan KUH Perdata Pasal 209 (Studi Komparatif)</title>
</titleInfo>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>Ayu Rahayu</namePart>
<role><roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm></role>
</name>
<typeOfResource manuscript="yes" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
<genre authority="marcgt">bibliography</genre>
<originInfo>
<place><placeTerm type="text">serang</placeTerm></place>
<publisher></publisher>
<dateIssued>2023</dateIssued>
<issuance>monographic</issuance>
<edition></edition>
</originInfo>
<language>
<languageTerm type="code">id</languageTerm>
<languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
</language>
<physicalDescription>
<form authority="gmd">Text</form>
<extent>xiii + 113 hlm.; 18 x 25 cm</extent>
</physicalDescription>
<note>Salah satu dari berbagai alasan yang dapat mempengaruhi status 
perkawinan adalah mafqud (hilangnya suami) yang tidak diketahui 
keberadaannya dan tidak diketahui keadaannya. Menjadikan 
ketidakpastian hukum dan ketidakjelasan untuk istrinya yang 
ditinggalkan. Dalam KHI pasal 116 point b masa menunggu untuk 
istrinya yaitu selama 2 tahun sedangkan menurut KUH Perdata masa 
tunggu istri apabila suami mafqud adalah 5 tahun. Selanjutnya apabila 
sudah melewati batas waktu yang telah ditentukan istri boleh 
mengajukan permohonan cerai ke Pengadilan.
Fokus kajian yang diteliti dalam skripsi ini adalah: 1) 
Bagaimana Status Perkawinan Suami Mafqud berdasarkan KHI Pasal 
116 dan KUH Perdata Pasal 209? 2) Bagaimana studi Komparatif 
Status Perkawinan Suami Mafqud berdasarkan KHI Pasal 116 dan 
KUH Perdata? penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana 
status perkawinan istri apabila suami mafqud berdasarkan KHI Pasal 
116 dan KUH Perdata Pasal 209 serta mengetahui perbandingan hukum 
antara KHI Pasal 116 dengan KUH Perdata Pasal 209. Jenis penelitian 
yang digunakan pada penelitian ini adalah studi pustaka (library 
research) hukum normatif dengan sumber hukum utama hal yanga 
bersifat teoritis yang menyangut asasa hukum, konsepsi hukum, doktrin 
dan pandangan hukum, dan peraturan perundang-undangan dengan 
mengunakan pendekatan teoritis, pendekatan yuridis, dan pendekatan 
komparatif.
Penelitian ini menghasilkan kesimpulan bahwa status 
perkawinan istri yang suaminya mafqud dapat mengajukan permohonan 
cerai ke Pengadilan dengan syarat 1) apabila telah mencapai waktu 
yang telah ditentukan yaitu untuk KHI pasal 116 point b selama 2 tahun 
berturut-turut dengan masa tunggu istri yaitu 2 tahun sedangkan 
menurut KUH Perdata pasal 209 dijelaskan apabila suami mafqud 
sudah sampai pada masa 5 tahun telah meninggalkan kediamannya. 2) 
tidak diketahui keberaannya dan keadaannya apakah sudah meninggal 
atau belum. Dengan demikian, perbandingan hukum yang menonjol 
diantara KHI pasal 116 dan KUH Perdata pasal 209 adanya ketentuan 
yang berbeda untuk masalah batas waktu menunggu dan dalam 
pengajuan permohonan cerai ke Pengadilan untuk seorang istri yang 
suaminya mafqud antara 2 tahun (KHI pasal 116) dan 5 tahun (KUH 
Perdata).</note>
<classification>2x4.3</classification><identifier type="isbn"></identifier><location>
<physicalLocation>UIN SMH Banten Perpustakaan Pusat</physicalLocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HKI 430</shelfLocator>
<holdingSimple>
<copyInformation>
<numerationAndChronology type="1">SKRIPSI HKI 430</numerationAndChronology>
<sublocation>My Library</sublocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HKI 430</shelfLocator>
</copyInformation>
</holdingSimple>
</location>
<recordInfo>
<recordIdentifier>26591</recordIdentifier>
<recordCreationDate encoding="w3cdtf">2023-07-31 14:04:43</recordCreationDate>
<recordChangeDate encoding="w3cdtf">2023-07-31 14:05:38</recordChangeDate>
<recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo></mods></modsCollection>