Detail Cantuman Kembali
Pengelolaan Sampah di Lingkungan Pasar Ciruas (Studi Perda Kabupaten Serang No 3 tahun 2019)
Pengelolaan sampah merupakan aktivitas untuk mengelola sampah dari
pengumpulan, pengangkutan, dan pembuangan, diiringi oleh monitoring dan
regulasi manajemen sampah. Lingkungan pasar Ciruas tampak kotor dikarenakan
sampah yang bertebaran dipinggir jalan dan menimbulkan bau akibatnya,
tumpukan sampah itu mengganggu kenyamanan pengendara motor maupun mobil.
Berdasarkan latar belakang diatas, perumusan masalah dalam penelitian
ini, adalah: Bagaimana Pengelolaan Sampah di Lingkungan Pasar Ciruas Peraturan
Daerah Kabupaten Serang Nomor 3 Tahun 2019 ? Apa saja dampak sampah
terhadap aktivitas-aktivitas di sekitar pasar Ciruas ? Langkah-langkah apa saja
yang telah dilakukan oleh pihak pengelola pasar di pasar Ciruas dalam pengelolaan
sampah di pasar Ciruas tersebut ?
Dengan tujuan: untuk mengetahui Pengelolaan Sampah di Lingkungan
Pasar Ciruas Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 3 Tahun 2019, untuk
mengetahui dampak sampah terhadap aktivitas-aktivitas disekitar pasar Ciruas dan
untuk mengetahui langkah-langkah apa saja yang telah dilakukan oleh pihak
pengelola pasar di pasar Ciruas dalam pengelolaan sampah di pasar Ciruas tersebut.
Metode penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan menggunakan
metode deskriptif kualitatif, Sedangkan sumber data penelitian menggunakan data
sekunder dan data primer. Peneliti juga melakukan pengumpulan data melalui
observasi, wawancara, dan dokumentasi.
Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah bahwa Pengelolaan Sampah
di Lingkungan Pasar Ciruas Studi Perda Kabupaten Serang Nomor 3 Tahun 2019
tentang pengelolaan sampah berjalan tidak efektif melihat masih banyaknya
tumpukan sampah yang berserakan di sekitaran pasar Ciruas yang berdampak bagi
pengguna jalan dan masyarakat kecamatan Ciruas. Dampak sampah terhadap
aktivitas-aktivitas di sekitar pasar Ciruas, dampak dari sampah itu sendiri sangat
mengganggu ketertiban umum, salah satunya pengguna roda dua dan roda empat
saling menghindari sampah sehingga menimbulkan kemacetan yang
berkepanjangan, dan juga menimbulkan bau tidak sedap, yang membuat pengguna
jalan dan masyarakat kecamatan Ciruas tidak nyaman. Dan dampak sosial dari
penumpukan sampah mengganggu aktivitas masyarakat dan pengguna jalan.
Langkah-langkah yang telah dilakukan oleh pihak pengelola pasar Ciruas telah
berupaya untuk mengurangi sampah dengan menjadikan sampah organik sebagai
pakan ternak dan juga magot, dari pihak dinas lingkungan hidup pun sudah
berupaya mengurangi jumlah sampah di sekitaran pasar Ciruas namun para
pedagang yang setiap harinya membuang sampah sembarangan mengakibatkan
menumpuknya sampah.
Mutammimah - Personal Name
SKRIPSI HTN 446
348
Text
Indonesia
2023
serang
xiii + 84 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...







