<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" ID="26553">
<titleInfo>
<title>Bimbingan Perkawinan oleh Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) pada Pasangan Muallaf untuk Membentuk Keluarga Sakinah (Studi Kasus di KUA Kec. Walantaka Kota Serang)</title>
</titleInfo>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>Muhamad Nur Ikhsan</namePart>
<role><roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm></role>
</name>
<typeOfResource manuscript="yes" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
<genre authority="marcgt">bibliography</genre>
<originInfo>
<place><placeTerm type="text">serang</placeTerm></place>
<publisher></publisher>
<dateIssued>2023</dateIssued>
<issuance>monographic</issuance>
<edition></edition>
</originInfo>
<language>
<languageTerm type="code">id</languageTerm>
<languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
</language>
<physicalDescription>
<form authority="gmd">Text</form>
<extent>xii + 104 hlm.; 18 x 25 cm</extent>
</physicalDescription>
<note>BP4 (Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan) merupakan 
organisasi yang membantu pemerintah untuk meningkatkan kualitas perkawinan di 
dalam rumah tangga dengan cara membimbing, mengayomi, serta membina masyarakat 
agar dapat membentuk keluarga sakinah.Perkawinan pada pasangan muallaf, juga 
rentan terjadi masalah dalam rumah tangga karena masih diperlukannya bimbingan 
perkawinan untuk menjalani sebuah keluarga. Sebab, yang dikhawatirkan dari 
perkawinan muallaf adalah perbedaan pandangan yang berpotensi terjadinya perceraian 
hingga kembali murtad.
Berdasarkan latar belakang di atas, maka penulis merumuskan masalah dalam 
penelitian ini adalah: 1). Bagaimana bentuk pembinaan pranikah oleh BP4 pada 
pasangan muallaf di KUA Kec. Walantaka Kota Serang?. 2). Bagaimana peran BP4 
dalam membina keluarga sakinah pada pasangan muallaf di KUA Kec. Walantaka Kota 
Serang?
Penelitian ini bertujuan, 1). Untuk mengidentifikasi bentuk pembinaan 
perkawinan oleh BP4 pada pasangan muallaf di KUA Kec. Walantaka Kota Serang, 2). 
Untuk mengetahui peran BP4 dalam membina keluarga sakinah pada pasangan muallaf 
di KUA Kec. Walantaka Kota Serang.
Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian kualitatif yang 
bersifat deskriptif analisis serta menggunakan teknik wawancara, observasi dan 
dokumentasi dalam mengumpulkan data yang memuat fakta-fakta lapangan (field 
research) yang terjadi di tengah masyarakat untuk menghasilkan data beserta fakta 
peran BP4 dalam membina keluarga sakinah pada pasangan muallaf.
Adapun hasil penelitian yang diperoleh menunjukkan bahwa: 1). Bimbingan 
perkawinan oleh BP4 terhadap pasangan muallaf yang dilaksanakan di KUA Kec.
Walantaka Kota Serang melalui bentuk program pranikah yang diisi dengan materimateri prosedur perkawinan, pengetahuan agama, peraturan perundang-undangan 
perkawinan, hak kewajiban suami istri, menjaga kesehatan reproduksi, menejemen 
keluarga, dan psikologi perkawinan yang dilakukan selama dua sampai dua setengah 
jam. Setelah menikah pada pasangan muallaf juga diberikan bimbingan kembali oleh 
BP4 yang dilakukan selama satu tahun pertama dengan jadwal dua pekan sekali dengan 
memuat materi-materi fiqih munakahat, thaharah dan shalat. Bimbingan perkawinan 
setelah menikah pada pasangan muallaf, BP4 menggunakan ruangan kepala KUA Kec. 
Walantaka Kota Serang sebagai tempat melaksanakan bimbingan. 2). Peran aktif BP4 
dalam membina perkawinan pada pasangan muallaf untuk membentuk keluarga sakinah 
melalui program pranikah dan pasca nikah. Dengan tujuan meningkatkan kualitas 
perkawinan kepada calon pengantin muallaf dan setelah menikah agar dapat terhindar 
dari perbedaan pandangan yang berpotensi terjadinya perceraian hingga kembali 
murtad. Namun, dalam melaksanakan proses bimbingan terkendala oleh beberapa 
faktor. Seperti tidak lengkapnya fasilitas kantor untuk melangsungkan program 
bimbingan perkawinan dan tidak adanya dana dari pemerintah yang hanya melalui 
sumbangan dari pasangan muallaf untuk melangsungkan proses bimbingan perkawinan.</note>
<classification>2x4.302</classification><identifier type="isbn"></identifier><location>
<physicalLocation>UIN SMH Banten Perpustakaan Pusat</physicalLocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HKI 437</shelfLocator>
<holdingSimple>
<copyInformation>
<numerationAndChronology type="1">SKRIPSI HKI 437</numerationAndChronology>
<sublocation>My Library</sublocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HKI 437</shelfLocator>
</copyInformation>
</holdingSimple>
</location>
<recordInfo>
<recordIdentifier>26553</recordIdentifier>
<recordCreationDate encoding="w3cdtf">2023-07-28 10:21:54</recordCreationDate>
<recordChangeDate encoding="w3cdtf">2023-07-28 10:22:28</recordChangeDate>
<recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo></mods></modsCollection>