Detail Cantuman Kembali
Peran Konselor Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Cilegon Banten dalam Menurunkan Kecemasan Istri Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
Banyak terjadi KDRT di Kota Cilegon. Beberapa orang yang mengalaminya memberanikan diri melaporkan hal tersebut ke UPTD PPA Kota Cilegon. Istri korban KDRT yang mengalami kecemasan akan diberi layanan konseling. Konseling dilakukan agar konseli kembali memiliki semangat hidup, mengetahui kekurangan dan kelebihannya, serta dapat menata masa depan dengan baik. Rumusan masalah pada penelitian ini adalah: 1) Bagaimana program konseling yang disediakan oleh konselor di UPTD PPA Kota Cilegon dalam menurunkan kecemasan istri korban KDRT? 2) Apa saja faktor pendukung dan penghambat bagi konselor dalam menurunkan kecemasan istri korban KDRT? Tujuan yang ingin dicapai pada penelitian ini adalah: 1) Mengetahui program konseling yang disediakan di UPTD PPA Kota Cilegon dalam menurunkan kecemasan istri korban KDRT, 2) mengetahui faktor pendukung dan penghambat bagi konselor dalam menurunkan kecemasan istri korban KDRT. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif yang dilakukan dengan cara mengamati subjek, berinteraksi, kemudian menjabarkan hasilnya. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara, dan dokumentasi. Subjek pada penelitian ini adalah 2 konselor UPTD PPA Kota Cilegon, Irgahayu Madhina dan Ika Rizki Ramadhani. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa peran konselor sangat penting dengan menyediakan: 1) Program konseling untuk menurunkan kecemasan istri korban kekerasan dalam rumah tangga yang disediakan oleh konselor Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Cilegon adalah konseling (konseling individu dan kelompok) dan psikoterapi (empati terapi, transpersonal terapi, logoterapi). 2) Faktor pendukung dalam menurunkan kecemasan istri korban kekerasan dalam rumah tangga adalah adanya kesiapan, support system, coping strategy, pendidikan konseli, dan keterbukaan. Faktor penghambat dalam menurunkan kecemasan istri korban kekerasan dalam rumah tangga adalah denial, support system yang tidak mendukung, pendidikan rendah, kecerdasan dibawah rata-rata, ketidak terbukaan konseli, sering mabuk dan judi.
Nilam Sari - Personal Name
SKRIPSI BKI 829
150
Text
Indonesia
2023
serang
xv + 67 hlm.: 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...







