Detail Cantuman Kembali

XML

Tanggung Jawab Ayah Terhadap Anak Pasca Perceraian Menurut Hukum Islam dan Perundang-undangan (Studi Kasus Kelurahan Kagungan Kota Serang)


Berkeluarga merupakan kehidupan bersama dua orang lawan jenis yang bukan muhrim yang telah mengikatkan diri dengan tali pernikahan. Namun, ketika orang tua memutuskan untuk berpisah (bercerai) tugas seorang anggota keluarga akan memiliki peran tambahan untuk menggantikan salah satu nya. Dan jika mereka memiliki seorang anak maka orang tua akan berusaha untuk memenuhi kebutuhan dan kasih sayang, agar sang anak tidak merasa kekurangan dalam hal ekonomi maupun kasih sayang kedua orang tua nya. Didalam KHI Pasal 105 huruf (c) dan UU RI Nomor 35 Tahun 2014 pasal 26 ayat (1) menjelaskan bahwa kedua orangtua wajib memelihara dan mendidik anak-anak mereka, dan biaya pemeliharaan ditanggung oleh ayah, menurut pendapat Imam Syafi’i tidak ada batasan waktu bagi pengasuhan dan anak tetap tinggal bersama ibunya. Oleh karena itu maka penelitian ini menganalisis tentang tanggung jawab ayah pasca perceraian menurut hukum Islam dan perundang-undangan yang terjadi di lingkungan Kelurahan Kagungan. Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah penelitian ini adalah : 1. Bagaimana upaya yang dilakukan seorang ayah dalam memenuhi hak anak pasca perceraian di lingkungan Kelurahan Kagungan ?, 2. Bagaimana mengatasi upaya pemenuhan hak anak terhadap tanggung jawab seorang ayah pasca perceraian di dalam hukum Islam dan perundang-undangan di lingkungan Kelurahan Kagungan ?, 3. Bagaimana solusi yang harus dilakukan untuk memenuhi hak anak pasca perceraian di lingkungan Kelurahan Kagungan ?. Tujuan penelitian ini adalah : 1. Dapat mengerti upaya seorang ayah untuk memenuhi hak anak pasca perceraian., 2. Untuk mengetahui upaya seorang ayah dalam mengatasi pemenuhan hak anak pasca perceraian di dalam hukum Islam dan perundang-undangan., 3. Untuk mengetahui solusi dalam pemenuhan hak anak pasca perceraian di lingkungan Kelurahan Kagungan. Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris yaitu penelitian yang dilakukan terhadap keadaan yang sebenarnya yang terjadi di masyarakat sekitar, dengan cara pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Penelitian ini termasuk analisis deskriptif kualitatif yang bersifat studi kasus. Data – data tersebut kemudian dianalisis dari hasil wawancara dengan masyarakat dan perspektif hukum Islam dan perundang-undangan mengenai tanggung jawab seorang ayah terhadap anak pasca perceraian. Berdasarkan penelitian yang sudah dilakukan dapat disimpulkan bahwa upaya yang dilakukan seorang ayah pasca perceraian sebagian besar ayah masih menjalin hubungan yang baik dengan, dan sebagian besarnya lagi dalam hal nafkah sang ayah masih memberikan hak tersebut untuk memenuhi kebutuhan anak dengan jumlah yang tidak menentu di setiap bulannya. Sebagian besar ayah sudah sesuai dengan ketentuan yang terdapat di dalam hukum Islam dan perundang-undangan. Solusi yang dilakukan yaitu mengingatkan sang ayah dan tetap menjalin komunikasi yang baik.
Fairness Handayani - Personal Name
SKRIPSI HKI 417
2x4.33
Text
Indonesia
2023
serang
xiv + 112 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...