Detail Cantuman Kembali
Pengaruh Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penghasilan Pasal 23 Terhadap Utang Pajak pada Bank Umum Syariah di Indonesia (Studi Kasus pada PT. BCA Syariah, PT. Bank Panin Dubai Syariah, dan PT. Bank Mega Syariah)
Penelitian ini menggunakan data sekunder yang dipublikasikan. Data tersebut diperoleh dari website resmi dari masing-masing Bank Umum Syariah (PT. BCA Syariah, PT. Bank Panin Dubai Syariah, dan PT. Bank Mega Syariah). Variabel yang diteliti yaitu pajak pertambahan nilai (X1), pajak penghasilan pasal 23 (X2) dan utang pajak (Y). Adapun rumusan masalah dalam penelitan ini yaitu apakah Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penghasilan Pasal 23 berpengaruh secara parsial maupun simultan terhadap Utang Pajak pada Bank Umum Syariah (PT. BCA Syariah, PT. Bank Panin Dubai Syariah, dan PT. Bank Mega Syariah) periode 2012 – 2022? Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui pengaruh Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penghasilan Pasal 23 secara parsial maupun simultan terhadap Utang Pajak pada Bank Umum Syariah (PT. BCA Syariah, PT. Bank Panin Dubai Syariah, dan PT. Bank Mega Syariah) periode 2012 – 2022. Penelitian ini menggunakan pendekatan atau metode kuantitatif, data yang diperoleh dari penelitian diolah menggunakan software SPSS 20. Kemudian dilakukan Uji Asumsi Klasik, Uji Regresi Linear Berganda, Uji Hipotesis, Uji Koefisien Determinasi, dan Uji Koefisien Korelasi. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah bahwa pajak pertambahan nilai dan pajak penghasilan pasal 23 secara simultan memiliki pengaruh terhadap utang pajak, hal ini dilihat dari nilai Fhitung > Ftabel yaitu sebesar (81,276 > 3,30). Sedangkan secara parsial, diperoleh hasil bahwa pajak pertambahan nilai tidak berpengaruh terhadap utang pajak, hal ini dilihat dari nilai thitung < ttabel yaitu sebesar (-0,258 < 2,04277) dan diperoleh hasil bahwa pajak penghasilan pasal 23 berpengaruh terhadap utang pajak,hal ini dilihat dari nilai thitung > ttabel yaitu sebesar (12,713 > 2,04277). Selain itu, dilakukan analisis secara statistik diketahui bahwa persamaan regresi iii berganda Y = 4.662,863 + (-0.001)X1 + 0,118X2. Nilai R sebesar 91,9% yang artinya hubungan antara pajak pertambahan nilai dan pajak penghasilan pasal 23 terhadap utang pajak sangat kuat. Nilai R2 yaitu 83,4% artinya bahwa variabel independen mempengaruhi variabel dependen sebesar 83,4%.Sisanya (16,6%) berasal dari variabel lain yang berada di luar dari variabel independen dalam penelitian ini.
Linda Ayu Sri Lestari - Personal Name
SKRIPSI PBS 634
332
Text
Indonesia
2023
serang
xvii + 79 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...







