<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" ID="26412">
<titleInfo>
<title>Efektivitas Penyelesaian Perkara Permohonan Itsbat Nikah Melalui Sidang Keliling di Pengadilan Agama Serang</title>
</titleInfo>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>Anah Rodianah</namePart>
<role><roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm></role>
</name>
<typeOfResource manuscript="yes" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
<genre authority="marcgt">bibliography</genre>
<originInfo>
<place><placeTerm type="text">serang</placeTerm></place>
<publisher></publisher>
<dateIssued>2022</dateIssued>
<issuance>monographic</issuance>
<edition></edition>
</originInfo>
<language>
<languageTerm type="code">id</languageTerm>
<languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
</language>
<physicalDescription>
<form authority="gmd">Text</form>
<extent>xiv + 110 hlm.: 18 x 25 cm</extent>
</physicalDescription>
<note>Itsbat nikah merupakan suatu penetapan pernikahan yang mana ditunjukan kepada Pengadilan Agama Serang agar dikatakan sahnya perkawinan yang dilangsungkan serta mendapatkan kekuatan hukum. Banyaknya masyarakat wilayah Serang yang pernikanhannya tidak tercatat karena faktor geografis, transportasi, dan biaya. Oleh karena itu pemerintah memberikan bantuan hukum, salah satu bantuan hukum yang diberikan pemerintah adalah itsbat nikah keliling yaitu penetapan / pengesahan pernikahan bagi masyarakat yang belum mempunyai akte nikah dan mengalami kesulitan. Salah satunya di Pengadilan Agama Serang karena faktor ekonomi dan jarak tempuh yang jauh terutama bagi daerah-daerah pendalaman dan terpencil. Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah penelitian ini adalah 1. Bagaimana Proses Penyelesaian Perkara Itsbat Nikah Melalui Sidang Keliling di Pengadilan Agama Serang? 2. Bagaimana Efektivitas dalam Penyelesaian Perkara Itsbat Nikah dan Faktor Apa Yang Menjadi Penghambat serta Pendukungnya? Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui: 1. Untuk Mengetahui Proses Penyelesaian Perkara Itsbat Nikah Melalui Sidang Keliling di Pengadilan Agama Serang. 2. Untuk Mengetahui Efektivitas dalam Penyelesaian Perkara Itsbat Nikah dan Faktor Apa Yang Menjadi Penghambat serta Pendukungnya. Penelitian yang penulis lakukan merupakan metode yuridis empiris, dengan pendekatan kualitatif yang bersifat lapangan (field research). Dengan mengumpulkan data-data melalui wawancara dan observasi. Data-data tersebut kemudian dianalisis menggunakan metode analisis deskriptif. Berdasarkan hasil yang didapat bahwasanya: 1. Proses pelaksanaan penyelesaian perkara itsbat nikah melalui sidang keliling yaitu, pihak pemohon mendaftaran permohonannya ke petugas KUA yang ditunjuk sebagai panitia, pihak pemohon membayar panjar biaya perkara, pihak panitia menyerahkan berkas pendaftaran itsbat nikah kepada Pengadilan Agama, Pengadilan Agama menentukan waktu persidangan, setelah waktu persidangan telah ditentukan pemohon menghadiri persidangan dengan membawa minimal dua orang saksi, dan proses terahir putusan/penetapan pengadilan. 2. Perkara permohonan itsbat nikah melalui sidang keliling ini sudah sangat efektiv. Pelaksanaan sidang itsbat nikah ini sangat membantu masyarakat untuk memperoleh status hukum. Adapun yang menjadi faktor pendukung dari pelaksanaan sidang keliling yaitu respon dan antusias masyarakat sangat baik, prosedur pelaksanaannya tidak ribet, tidak membutuhkan waktu lama, prosesnya cepat, lebih sederhana, sedangkan faktor penghambatnya tidak ada.</note>
<classification>2x4.3</classification><identifier type="isbn"></identifier><location>
<physicalLocation>UIN SMH Banten Perpustakaan Pusat</physicalLocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HKI 413</shelfLocator>
<holdingSimple>
<copyInformation>
<numerationAndChronology type="1">SKRIPSI HKI 413</numerationAndChronology>
<sublocation>My Library</sublocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HKI 413</shelfLocator>
</copyInformation>
</holdingSimple>
</location>
<recordInfo>
<recordIdentifier>26412</recordIdentifier>
<recordCreationDate encoding="w3cdtf">2023-06-06 15:35:36</recordCreationDate>
<recordChangeDate encoding="w3cdtf">2023-06-06 15:35:56</recordChangeDate>
<recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo></mods></modsCollection>