Detail Cantuman Kembali
Penolakan Masyarakat Taktakan Terhadap Perjanjian Kerjasama Mengenai Sampah Antara Pemerintah Kota Serang dan Kota Tangerang Selatan
Pemerintah kota Tangerang Selatan melakukan perjanjian dengan pemerintah kota Serang mengenai pengelolaan sampah. Sampah yang dihasilkan oleh kota Tangerang Selatan dikirim ke kota Serang, tepatnya ke Tempat Pengelolaan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong yang berada di Kecamatan Taktakan. Perjanjian mengenai sampah antara pemerintah kota Serang dan pemerintah kota Tangerang Selatan ini mengalami kontroversi di masyarakat, khususnya masyarakat kecamatan Taktakan. Di mana Tempat Pengelolaan Akhir Sampah (TPAS) yang digunakan untuk membuang sampah dari Tangerang Selatan tersebut berada di kecamatan Taktakan. Masyarakat merasa dirugikan dengan adanya perjanjian tersebut, sehingga masyarakat melakukan demonstrasi di depan kantor kecamatan Taktakan sebagai bentuk protes karena truk sampah dari kota Tangerang Selatan tersebut telah mencemari lingkungan sehingga dapat mengganggu kesehatan. Perumusan masalahnya adalah: 1). Mengapa masyarakat Taktakan menolak perjanjian kerjasama mengenai sampah antara pemerintah kota Serang dan kota Tangerang Selatan? 2). Bagaimana peran pemerintah Kecamatan Taktakan terkait perjanjian kerjasama mengenai sampah antara pemerintah kota Serang dan kota Tangerang Selatan? Tujuan penelitian ini adalah 1) Untuk mengetahui mengapa masyarakat Taktakan menolak perjanjian kerjasama mengenai sampah antara pemerintah kota Serang dan kota Tangerang Selatan. 2) Untuk mengetahui bagaimana peran pemerintah Kecamatan Taktakan terkait perjanjian kerjasama mengenai sampah antara pemerintah kota Serang dan kota Tangerang Selatan. Penelitian ini jenis penelitian lapangan (field research). Sumber data diperoleh dari data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan yakni dengan teknik wawancara, observasi serta analisis dokumen. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah: 1) Masyarakat Taktakan melakukan unjuk rasa dan melakukan penutupan akses jalan untuk truk yang mengangkut sampah dari Tangerang Selatan sebagai bentuk Penolakan masyarakat Taktakan terhadap perjanjian kerjasama mengenai sampah antara pemerintah Kota Serang dan pemerintah Kota Tangerang Selatan. 2) Faktor penyebab masyarakat menolak perjanjian kerjasama mengenai sampah antara pemerintah Kota Serang dan pemerintah Kota Tangerang Selatan adalah masyarakat Taktakan merasa dirugikan dengan adanya perjanjian kerjasama tersebut.
Ikhya Nalasyifa - Personal Name
SKRIPSI HTN 419
348
Text
Indonesia
2022
serang
xv + 76 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...







