<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" ID="25650">
<titleInfo>
<title>Analisis Hukum 
Islam Terhadap Perjanjian Land Rent Pada Menara Base 
Transreceiver Station Di Kelurahan Sumur Pecung Kecamatan 
Serang Kota Serang</title>
</titleInfo>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>Febi Muhaedi</namePart>
<role><roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm></role>
</name>
<typeOfResource manuscript="yes" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
<genre authority="marcgt">bibliography</genre>
<originInfo>
<place><placeTerm type="text">Serang Banten</placeTerm></place>
<publisher></publisher>
<dateIssued>2022</dateIssued>
<issuance>monographic</issuance>
<edition></edition>
</originInfo>
<language>
<languageTerm type="code">id</languageTerm>
<languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
</language>
<physicalDescription>
<form authority="gmd">Text</form>
<extent>xii + 139 hlm.; 18 x 25 cm</extent>
</physicalDescription>
<note>Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis hukum Islam terhadap 
perjanjian land rent pada menara base transreceiver station. Hal ini 
didasarkan pada pertimbangan masih banyaknya kasus tentang praktik 
sewa menyewa tanah yang belum sesuai dengan rukun dan syarat yang 
di anjurkan oleh islam.
Sejalan dengan hal di atas, maka penelitian ini akan fokus pada 
masalah: Faktor-faktor apa yang Berpotensi Dapat Mendukung dan 
menjadi Hambatan dalam Perjanjian Land Rent pada Menara Base 
Transreceiver Station di Kelurahan Sumur Pecung Kota Serang,
Bagaimana Perspektif Hukum Islam terhadap Perjanjian Land Rent 
pada menara Base Transreceiver Station di Kelurahan Sumur Pecung 
Kota Serang.. 
Tujuan penelitian ini adalah Untuk.mengetahui faktor-faktor 
yang mendukung dan menghambat dalam perjanjian Land Rent pada 
menara Base Transreceiver Station di Kelurahan Sumur Pecung Kota 
Serang, untuk mengetahui perspektif hukum Islam terhadap perjanjian 
Land Rent pada menara Base Transreceiver Station di Kelurahan 
Sumur Pecung Kota Serang,. 
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian
hukum empiris yaitu mengambil data-data melalui wawancara 
langsung sebagai sumber hukum primer dan sumber hukum sekunder 
yang bersumber dari buku, jurnal, data digital dan sumber yang relevan 
dengan penelitian.
Hasil penelitian menunjukan bahwa : 1) Faktor pendukung 
dalam proses pendirian Base Transceiver Station (BTS) adalah 
penyediaan infrastruktur jaringan layanan yang luas dan cepat dalam 
waktu singkat, sedangkan Faktor penghambat dalam proses sewa 
menyewa lahan yang dilakuan untuk pendirian Base Transceiver 
Station (BTS) sebagian besar yang muncul adalah permasalahan 
dengan warga dan tentang perijinan. 2) Dalam akad ijarah tanah untuk 
pendirian menara base transceiver station, perjanjian yang dilakukan 
oleh pemilik tanah, pihak penyewa, dan warga terdampak radius 
dilakukan dengan menggunakan perjanjian secara tertulis. Jadi, dalam 
hal ini rukun ijarah tentang sighat akad telah terpenuhi dalam akad 
sewa menyewa tanah untuk pendirian menara base transceiver station 
di Kelurahan Sumur Pecung.</note>
<subject authority=""><topic>Perjanjian Land Rent</topic></subject>
<classification>2x4.23</classification><identifier type="isbn"></identifier><location>
<physicalLocation>UIN SMH Banten Perpustakaan Pusat</physicalLocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HES 594</shelfLocator>
<holdingSimple>
<copyInformation>
<numerationAndChronology type="1">SKRIPSI HES 594</numerationAndChronology>
<sublocation>My Library</sublocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HES 594</shelfLocator>
</copyInformation>
</holdingSimple>
</location>
<recordInfo>
<recordIdentifier>25650</recordIdentifier>
<recordCreationDate encoding="w3cdtf">2023-01-24 11:43:12</recordCreationDate>
<recordChangeDate encoding="w3cdtf">2023-01-24 11:51:05</recordChangeDate>
<recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo></mods></modsCollection>