<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" ID="25556">
<titleInfo>
<title>Mahar dalam Al-Qur’an Perspektif Tafsir Al-Azhar dan Tafsir Al-Misbah Serta Kompilasi Hukum Islam</title>
</titleInfo>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>Cinta Nurul Imani</namePart>
<role><roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm></role>
</name>
<typeOfResource manuscript="yes" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
<genre authority="marcgt">bibliography</genre>
<originInfo>
<place><placeTerm type="text">serang</placeTerm></place>
<publisher></publisher>
<dateIssued>2022</dateIssued>
<issuance>monographic</issuance>
<edition></edition>
</originInfo>
<language>
<languageTerm type="code">id</languageTerm>
<languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
</language>
<physicalDescription>
<form authority="gmd">Text</form>
<extent>xxii+62 hlm.; 18 x 25 cm</extent>
</physicalDescription>
<note>Dalam pandangan Islam, mahar merupakan hak mutlak bagi perempuan dan tidak lebih dari pemberian atau pemberian dari seorang laki-laki kepada perempuan. Diskursus tentang mahar oleh para pakar tafsir juga telah banyak dilakukan, akan tetapi khazanah konsep mahar kelihatannya belum diungkap secara terang-terangan dalam kehidupan di era modern ini. Maka dari itu eksistensi mahar dalam perkawinan menjadi perdebatan di kalangan ulama fiqih, baik ulama klasik maupun ulama kontemporer. Berdasarkan latar belakang, maka rumusan masalah di sini adalah: 1. Bagaimana mahar dalam dalam Al-Qur‟an menurut Tafsir Al-Azhar dan Tafsir Al-Misbah?, 2. Bagaimana mahar dalam Kompilasi Hukum Islam?, 3.Bagaimana persamaan dan perbedaan antara Kompilasi Hukum Islam, Tafsir Al-Azhar dan Tafsir Al-Misbah?. Kajian ini bertujuan untuk memahami lebih dalam terkait ayat-ayat mahar dalam Al-Qur‟an, adapun pokok penafsiran yang akan dibahas yaitu Tafsir Al-Azhar dan Tafsir Al-Misbah serta Kompilasi Hukum Islam. Kajian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian kepustakaan (library research) yaitu mengumpulkan data-data dan informasi dengan bantuan bermacam-macam materi, selanjutnya data di analisa menggunakan metode komparatif. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa mahar dalam Tafsir Al-Azhar dikatakan sebagai kata s}adaq atau s}haduqat, kata tersebut mengandung arti prasaan yang jujur, ikhlas tanpa adanya paksaan. Kemudian dikatakan juga sebagai Nih}lah yang diartikan sebagai kewajiban. Mahar dalam Tafsir Al-Misbah juga dinamai dengan kata s}adaq yang memiliki arti “kebenaran”. Kemudian kata s}adaq diperkuat lagi oleh kata Nih}lah yang artinya pemberian yang tulus tanpa mengharapkan sedikitpun imbalan. Dalam Kompilasi Hukum Islam, mahar adalah pemberian dari calon mempelai laki-laki kepada calon mempelai perempuan, baik berupa jasa, uang, ataupun barang yang tidak bertentangan dengan hukum islam. Persamaan dan perbedaan antara Kompilasi Hukum Islam dengan Tafsir Al-Azhar dan Tafsir Al-Misbah mengenai mahar yaitu: Sama-sama di wajibkan dalam memberikan mahar, Kompilasi Hukum Islam dan Tafsir Al-Misbah menyatakan bahwasannya membayar mahar bukanlah rukun dari pernikahan walaupun diwajibkan, Tidak ada batasan maksimal dalam memberikan mahar, Mahar yang diberikan seharusnya yang bernilai materi atau yang memberi manfaat, Mahar adalah pemberian dari calon mempelai laki-laki kepada calon mempelai perempuan. Perbedaannya: Tafsir Al-Azhar berdasarkan sabda Nabi Muhammad Saw menyatakan bahwasannya mahar itu termasuk kedalam rukun pernikahan yang tidak bisa dipisahkan.</note>
<classification>2x1.3</classification><identifier type="isbn"></identifier><location>
<physicalLocation>UIN SMH Banten Perpustakaan Pusat</physicalLocation>
<shelfLocator>SKRIPSI IAT 496</shelfLocator>
<holdingSimple>
<copyInformation>
<numerationAndChronology type="1">SKRIPSI IAT 496</numerationAndChronology>
<sublocation>My Library</sublocation>
<shelfLocator>SKRIPSI IAT 496</shelfLocator>
</copyInformation>
</holdingSimple>
</location>
<recordInfo>
<recordIdentifier>25556</recordIdentifier>
<recordCreationDate encoding="w3cdtf">2023-01-18 14:58:14</recordCreationDate>
<recordChangeDate encoding="w3cdtf">2023-01-18 14:58:28</recordChangeDate>
<recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo></mods></modsCollection>