<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" ID="25345">
<titleInfo>
<title>DAMPAK PERCERAIAN DI LUAR PENGADILAN PADA MASYARAKAT 
DITINJAU MENURUT UNDANG-UNDANG NO. 1 TAHUN 1974” (Studi di 
Desa Linduk Kecamatan Pontang Kabupaten Serang)</title>
</titleInfo>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>Muhamad Diat Ardi</namePart>
<role><roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm></role>
</name>
<typeOfResource manuscript="yes" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
<genre authority="marcgt">bibliography</genre>
<originInfo>
<place><placeTerm type="text">Serang Banten</placeTerm></place>
<publisher>UIN SMH  BANTEN</publisher>
<dateIssued>2022</dateIssued>
<issuance>monographic</issuance>
<edition></edition>
</originInfo>
<language>
<languageTerm type="code">id</languageTerm>
<languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
</language>
<physicalDescription>
<form authority="gmd">Text</form>
<extent>xi + 70 hlm.; 18 x 25 cm</extent>
</physicalDescription>
<note>Perceraian boleh dilakukan sebagai jalan terkahir jika dalam keluarga 
sudah tidak bisa didamaikan dengan alasan akan menambah mudharat di 
dalamnya. Dalam undang-undang no. 1 tahun 1974 perceraian ditentukan dengan 
“perceraian hanya dapat dilakukan di depan sidang pengadilan setelah pengadilan 
yang bersangkutan berusaha dan tidak berhasil mendamaikan kedua belah pihak 
(suami istri)”. Meski demikian, kenyataannya di Desa Linduk Kecamatan Pontang 
Kabupaten Serang banyak yang melakukan perceraian di luar Pengadilan.
Perumusan Masalah: (1), Apa faktor yang menyebabkan masyarakat 
Desa Linduk Kecamatan Pontang Kabupaten Serang melakukan perceraian di luar 
Pengadilan. (2), Bagaimana dampak dari perceraian di luar Pengadilan pada 
masyarakat Desa Linduk Kecamatan Pontang. (3), Bagaimana tinjauan undangundang no. 1 tahun 1974 terhadap perceraian di luar Pengadilan pada masyarakat 
Desa Linduk Kecamatan Pontang Kabupaten Serang.
Adapun tujuan penelitian ini yaitu: (1), Untuk mengetahui faktor apa 
saja yang menyebabkan Masyarakat Desa Linduk Kecamatan Pontang Kabupaten 
Serang melakukan perceraian di luar Pengadilan. (2), Untuk mengetahui dampak 
dari perceraian di luar Pengadilan pada masyarakat Desa Linduk Kecamatan 
Pontang Kabupaten Serang. (3), Untuk mengetahui bagaimana perceraian di luar 
Pengadilan jika ditinjau menurut undang-undang no. 1 tahun 1974.
Metode penelitian ini adalah penelitian lapangan (Field Research) 
dengan wawancara langsung kepada para pelaku perceraian di luar Pengadilan. 
Dan penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian normative yuridis yaitu
pendekatan masalah dengan menilai realita yang terjadi dalam masyarakat, 
dengan tujuan mendapatkan hasil yang optimal.
Penelitian ini dapat disimpulkan bahwa: (1), Faktor yang 
menyebabkan masyarakat Desa Linduk Kecamatan Pontang Kabupaten Serang 
melakukan perceraian di luar Pengadilan karena faktor ekonomi dan faktor 
rendahnya hukum positif yang berkenaan dengan akibat perceraian di luar 
Pengadilan. (2), Dampak yang terjadi pada masyarakat Desa Linduk Kecamatan 
Pontang Kabupaten Serang setelah melakukan perceraian di luar Pengadilan yaitu 
sulit untuk menikah lagi karena tidak mempunyai akta cerai secara resmi dari 
Pengadilan, hingga nafkah iddah dan nafkah anak tidak terlaksana dengan baik 
karena tidak adanya kekuatan hukum yang mengatur. (3), Menurut undangundang yang berlaku di Indonesia seperti diatur dalam undang-undang no. 1 tahun 
1974 bahwa perceraian hanya resmi (sah) dilakukan di depan sidang Pengadilan 
setelah pihak pengadilan berusah dan tidak bisa mendamaikan.</note>
<subject authority=""><topic>UNDANG-UNDANG, PERCERAIAN</topic></subject>
<classification>2x4.3</classification><identifier type="isbn"></identifier><location>
<physicalLocation>UIN SMH Banten Perpustakaan Pusat</physicalLocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HKI 380</shelfLocator>
<holdingSimple>
<copyInformation>
<numerationAndChronology type="1">SKRIPSI HKI 380</numerationAndChronology>
<sublocation>My Library</sublocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HKI 380</shelfLocator>
</copyInformation>
</holdingSimple>
</location>
<recordInfo>
<recordIdentifier>25345</recordIdentifier>
<recordCreationDate encoding="w3cdtf">2022-12-23 14:28:07</recordCreationDate>
<recordChangeDate encoding="w3cdtf">2022-12-23 14:28:31</recordChangeDate>
<recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo></mods></modsCollection>