<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" ID="25299">
<titleInfo>
<title>“Efektivitas 
Pendampingan Masyarakat Desa Perspektif Pasal 2 Permendes Pdtt Nomor 
19 Tahun 2020 (Studi Kasus di Kecamatan Mandalawangi Kabupaten 
Pandeglang)</title>
</titleInfo>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>Lutfi Alfian</namePart>
<role><roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm></role>
</name>
<typeOfResource manuscript="yes" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
<genre authority="marcgt">bibliography</genre>
<originInfo>
<place><placeTerm type="text">Serang Banten</placeTerm></place>
<publisher>UIN SMH  BANTEN</publisher>
<dateIssued>2022</dateIssued>
<issuance>monographic</issuance>
<edition></edition>
</originInfo>
<language>
<languageTerm type="code">id</languageTerm>
<languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
</language>
<physicalDescription>
<form authority="gmd">Text</form>
<extent>xiii + 76 hlm.; 18 x 25 cm</extent>
</physicalDescription>
<note>Pada prinsipnya pendampingan masyarakat desa adalah kegiatan 
pemberdayaan masyarakat Desa melalui asistensi, pengorganisasian, 
pengarahan, dan pendampingan Desa. Studi ini dibuat untuk mengukur 
seberapa efektif pendampingan masyarakat desa perspektif pasal 2 Permendes 
PDTT nomor 19 tahun 2020 di Kecamatan Mandalawangi Kabupaten 
Pandeglang. Tujuannya adalah agar dapat diketahui apa yang menjadi masalah 
pendampingan masyarakat desa di kecamatan tersebut.
Berdasarkan latar belakang di atas, maka perumusan masalah dari 
penelitian ini adalah: 1.) Bagaimana Efektivitas Pendampingan Masyarakat 
Desa Perspektif pasal 2 Permendes PDTT no 19 Tahun 2020 di Kecamatan 
Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten?, 2.) Apa Kendalakendala bagi Unsur Pendamping Desa menurut pasal 2 Permendes PDTT no 
19 Tahun 2020 dalam Pendampingan Masyarakat Desa di Kecamatan 
Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten?.
Tujuan penelitian ini adalah: 1.) Untuk Mengetahui Efektivitas 
Pendampingan Masyarakat Desa Perspektif pasal 2 Permendes PDTT no 19 
Tahun 2020 di Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, Provinsi 
Banten., 2.) Untuk Mengetahui Kendala-kendala bagi Unsur Pendamping Desa 
menurut pasal 2 Permendes PDTT no 19 Tahun 2020 dalam Pendampingan 
Masyarakat Desa di Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, 
Provinsi Banten.
Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah metode 
penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif dengan pendekatan yuridis empiris 
atau pendekatan penelitian yang dilakukan dengan cara melihat dan 
mengamati realitas secara langsung dilapangan dengan tetap bersandar pada 
ilmu hukum.
Dari penelitian ini dapat diambil kesimpulan bahwa: 1.) Efektivitas 
Pendampingan Masyarakat Desa Perspektif pasal 2 Permendes PDTT no 19 
Tahun 2020 di Kecamatan Mandalawangi belum efektif karena masih ada
kekurangan yang ditemui oleh tenaga pendamping. 2.) Kendala-kendala yang 
dihadapi oleh unsur pendamping desa Kecamatan Mandalawangi diantaranya 
ialah perangkat desa yang masih bermasalah dengan pembuatan administrasi 
desa dan kuantitas tenaga pendamping lokal desa yang masih kurang membuat 
tidak efektif dan efesien dalam menjalankan pendampingan masyarakat desa 
bagi pendamping desa di Kecamatan Mandalawangi.</note>
<subject authority=""><topic>PENDAMPINGAN MASYARAKAT, PERMENDES PDTT</topic></subject>
<classification>340</classification><identifier type="isbn"></identifier><location>
<physicalLocation>UIN SMH Banten Perpustakaan Pusat</physicalLocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HTM 367</shelfLocator>
<holdingSimple>
<copyInformation>
<numerationAndChronology type="1">SKRIPSI HTM 367</numerationAndChronology>
<sublocation>My Library</sublocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HTM 367</shelfLocator>
</copyInformation>
</holdingSimple>
</location>
<recordInfo>
<recordIdentifier>25299</recordIdentifier>
<recordCreationDate encoding="w3cdtf">2022-12-20 10:38:49</recordCreationDate>
<recordChangeDate encoding="w3cdtf">2022-12-20 10:56:25</recordChangeDate>
<recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo></mods></modsCollection>